Zikir sesudah salat hukumnya sunat, dan banyak sekali hadis yang menerangkannya. Salah satunya akan dijelaskan di bawah ini. Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim melalui sahabat Abu Hurairah r.a yang menceritakan hadis berikut:
Kaum fakir miskin Muhajirin datang menghadap kepada Rasulullah saw, lalu mereka mengatakan, “Orang-orang yang berharta telah pergi dengan membawa derajat (pahala) yang tinggi dan kenikmatan abadi; mereka salat seperti kami salat, puasa seperti kami puasa, tetapi mereka mempunyai kelebihan berkat harta mereka hingga mereka dapat berhaji, berumrah, berjihad, dan bersedekah.” Nabi saw bersabda, “Maukah aku ajarkan kepada kalian suatu amal yang dapat menyusul orang yang mendahului kalian, dan dengan amal itu kalian dapat mendahului orang yang sesudah kalian? Tiada seorang pun memiliki amal lebih utama dari kalian kecuali hanya orang yang beramal sama dengan amal kalian.” Mereka menjawab, “Tentu saja kami mau, wahai Rasulullah.” Nabi saw bersabda, “Kalian membaca tasbih, tahmid, dan takbir di belakang tiap-tiap salat (fardu) sebanyak tiga puluh tiga kali.”
Abu Shaleh, perawi hadis ini, yang menerimanya dari Abu Hurairah mengatakan, “Ketika Abu Hurairah ditanya mengenai cara zikirnya, ia menjawab:
سُبْحَانَ اللّٰهِ وَالْحَمْدُلِلّٰهِ وَاللّٰهُ اَكْبَرُ
Subhaanallaahi walhamdulillaahi wallaahu akbar.
“Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, dan Allah Maha Besar, masing-masing dari kamimat-kalimat tersebut diucapkan sebanyak tiga puluh tiga kali.”