Banyak atsar yang menerangkan keutamaan mengeraskan suara dalam membaca Al Qur’an, banyak pula atsar yang menerangkan keutamaan membaca dengan suara pelan. Ulama mengatakan, Bila kedua cara tersebut digabungkan, maka dapat disimpulkan bahwa memelankan suara bacaan lebih menjauhkan diri dari riya; hal ini lebih afdal bagi orang yang merasa khawatir dengan riya. Jika ia tidak khawatir akan riya, maka mengeraskan bacaan lebih afdal; tetapi dengan syarat hendaknya tidak mengganggu orang lain yang sedang salat atau sedang tidur atau yang lainnya.
Dalil yang mengutamakan bacaan keras ialah karena amalnya lebih besar dan manfaatnya dirasakan pula oleh orang lain, serta bacaan keras lebih menggugah hati si pembaca sendiri, lebih memusatkan perhatiannya untuk memikirkan makna yang dibaca, memusatkan pendengaran kepada bacaannya. Hal ini pun dapat mengusir rasa kantuk, menambah semangat, dapat membangunkan orang lain yang sedang tidur dan yang lalai. Apabila keadaannya menuntut seseorang untuk melakukan niat yang bertujuan demikian, maka mengeraskan bacaan lebih afdal.