Musa (lahir di Mesir, ~1527 SM – meninggal di Gunung Nebo, dataran Moab, tepi timur Sungai Yordan, ~ 1407 SM pada umur 120 tahun) adalah seorang pemimpin dan nabi orang Israel yang menyampaikan Hukum Taurat dan menuliskannya dalam Pentateveh/Pentateukh (Lima Kitab Taurat) dalam Alkitab Ibrani dan Perjanjian Lama di Alkitab Kristen. Ia ditugaskan untuk membawa Bani Israel (Israel) keluar dari Mesir. Namanya disebutkan sebanyak 136 kali di Al-Quran.
Musa adalah anak Amram bin Kehat bin Lewi, anak Yakub bin Ishak. Ia diangkat menjadi nabi sekitar tahun 1450 SM. Ia memiliki 2 orang anak (Gersom dan Eliezer) dari istrinya, Zipora. Ia wafat di Tanah Tih (Gunung Nebo) sekitar sebulan sebelum bangsa Israel memasuki tanah Kanaan setelah 40 tahun mengembara di padang gurun sesudah keluar dari Mesir.
Seperti yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, bahwa Rasulullah saw bersabda: “Apakah kalian semua menginginkan diberi tahu kalimah (bacaan-bacaan), yang dengan kalimah tersebut Nabi Musa as melewati lautan bersama kaum Bani Israil. Maka aku berkata (para sahabat), ‘benar, ya Rasulullah kami ingin tahu’, lalu Nabi saw berkata:’olehmu ucapkan
اَللّٰهُمَّ لَكَ الْحَمْدُوَاِلَيْكَ الْمُشْتَكٰى وَاَنْتَ الْمُسْتَعَانُ وَلاَحَوْلَ وَلاَقُوَّةَ اِلاَّبِاللّهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ
Allaahumma lakal hamdu wa ilaikal mustakaa wa antal musta’aanu walaa haula walaa quwwata illaa billaahil ‘aliyyil ‘adhiimi.
Ya Allah, segala puji adalah milik Engkau, dan hanya kepada-Mu kembali perkara yang dilaporkan, dan Engkau adalah dzat yang dimintai pertolongan, serta tidak ada daya dari menjauhi ma’siyat, dan tidak ada kekuatan dalam melakukan tho’at, kecuali dengan pertolongan Engkau yang Maha Mulia dan Maha Agung.”
Imam A’masy berkata bahwa beliau tidak meninggalkan bacaan tersebut semenjak mendengar dari temannya, dari Bani Asad negara Kufah.
Imamul A’masy juga berkata: “Sudah datang kepadaku orang yang datang dalam mimpi. Berkatalah yang datang tersebut,’Hai Sulaiman harus menambahi kamu dalam kalimah-kalimah dengan lafadh wa nasta’iinuka ‘alaa fasaadin fiinaa wanas aluka shalaaha amrinaa kullihi, yang artinya dan meminta tolong kepada Allah untuk menjaga kerusakan yang ada di diriku semua. Dan meminta aku semua terhadap keberesan urusan aku semuanya.”