Semua doa yang sering dibaca pada hari selain jumat, hendaknya dibaca juga pada hari jumat. Tetapi dengan tambahan memperbanyak zikir, artinya lebih dari hari-hari yang lain, karena hal ini disunatkan.
iriwayatkan di dalam kitab Ibnu Sinni melalui sahabat Anas r.a. yang menceritakan bahwa Nabi Muhammad saw pernah bersabda: “Barang siapa di pagi hari jumat sebelum salat subuh mengucapkan doa berikut:
اَسْتَغْفِرُاللّٰهَ الَّذِى لاَاِلٰهَ اِلاَّهُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَاَتُوْبُ اِلَيْهِ
Astaghfirullaahallaadzii laa ilaaha illaa huwal hayyul qayyuumu wa-atuubu ilaihi.
“Aku memohon ampun kepada Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia yang hidup abadi lagi terus-menerus mengurus makhluk-Nya, dan aku bertobat kepada-Nya,” sebanyak tiga kali, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosanya, sekalipun banyaknya seperti buih laut.
Disunahkan memperbanyak doa pada hari jumat mulai dari fajar terbit hingga matahari terbenam, dengan harapan dapat menemui sa’atul ijabah. Mengenai sa’atul ijabah ini masih ada perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Menurut suatu pendapat, sa’atul ijabah terletak sesudah fajar terbit dan sebelum matahari terbit. Menurut pendapat lain, sesudah matahari terbit. Menurut yang lain lagi, mengatakan sesudah matahari tergelincir dari tengah langit. Menurut pendapat lain, sesudah salat Asar, dan yang laiinnya selain waktu-waktu itu. Tetapi menurut pendapat yang sahih, bahkan yang benar, ialah berdasar kepada ketetapan yang ada di dalam kitab Shahih Muslim melalui sahabat Abu Musa Al-Asy’ari r.a. dari Rasulullah saw. Bahwa sa’atul ijabah itu terletak di antara imam duduk di atas mimbar hingga ia bersalam dari salatnya.