Hutang piutang merupakan sebuah hal yang lumrah dan biasa dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini harus dimaknai sebagai sesuatu yang manusiawi, karena adakalanya seseorang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dirinya, baik itu untuk makan, untuk modal usaha, untuk berobat ke dokter, dan lain sebagainya.
Apabila ada seseorang yang sedang kesulitan, maka sebagai sesama muslim kita harus membantunya, semampu kita. Jadi, jangan sampai kita menelantarkan orang tersebut, karena kita nantinya akan berdosa.
Saat kita mendapatkan pinjaman dari orang lain, maka kita harus mendoakan orang yang memberi pinjaman kepada kita, adapun doanya ialah seperti berikut ini:
بَارَكَ اللّٰهُ لَكَ فِىْ اَهْلِكَ وَمَالِكَ، اِنَّمَاجَزَاءُالسَّلَفِ الْحَمْدُوَالْاَدَاءُ
Barakallaahu laka fii ahlika wamaa lika, innamaa jaza ussalafil hamdu wal adaa-u
“Semoga Allah memberikan berkah kepadamu dalam keluarga dan hartamu. Sesungguhnya balasan meminjami adalah pujaan dan membayarnya.”