Mandi Wajib (Rukun, Sunnah, Niat, Tata Cara dan Hadits Yang Menjelaskan Mandi Wajib)

Mandi Wajib (Rukun, Sunnah, Niat, Tata Cara dan Hadits Yang Menjelaskan Mandi Wajib)

Mandi wajib atau mandi besar adalah mandi atau menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadats besar. Hal itu adalah pengertian dalam syariat islam. Arti al-gusl secara etimologi adalah menuangkan air pada sesuatu.

Rukun Mandi Wajib

Untuk melakukan mandi janabah, maka ada beberapa hal yang harus dikerjakan karena merupakan rukun (pokok), di antaranya adalah:

  • Mengguyur air keseluruh badan.
  • Mengguyur kepala tiga kali, kemudian guyur bagian tubuh yang lain.

Dengan seseorang memenuhi rukun mandi di atas, maka mandinya dianggap sudah sah, dengan disertai niat untuk mandi wajib (al ghuslu). Jika seseorang mandi di pancuran (shower) dan air mengenai seluruh tubuhnya, maka mandinya sudah dianggap sah. Kemudian untuk berkumur-kumur (madhmadhoh), memasukkan air dalam hidung (istinsyaq) dan menggosok-gosok badan (ad dalk) adalah perkara yang disunnahkan menurut mayoritas ulama.

Sunah Mandi Wajib

  1. Mendahulukan membasuh segala kotoran dan najis dari seluruh badan.
  2. Sebelum mandi berwudhu dulu
  3. Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan sebelah kanan daripada kiri.
  4. Membaca Bismillaahirrahmaanirrahiim di awal mandi.
  5. Menggosok seluruh badan dengan teliti (lipatan-lipatan kulit) sampai tiga kali.
  6. Membaca doa seperti doa setelah wudhu.

Niat Mandi Wajib

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَكْبَرِفَرْضًالِلّٰهِ تَعَالٰى

Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhal lillaahita’ala

“Saya niat mandi wajib untuk menghilangkan hadast besar, fardhu karena Allah ta’ala.”

Dalil atau Hadits yang menerangkan tentang mandi wajib

Dari Jubair bin Muth’im berkata, “Kami saling memperbincangkan tentang mandi janabah di sisi nabi, lalu dia bersabda, ‘Saya mengambil dua telapak tangan, tiga kali lalu saya siramkan pada kepalaku, kemudian saya tuangkan setelahnya pada semua tubuhku.”

Diriwayatkan oleh Ummu Salamah. Ia mengatakan, “Saya berkata, wahai rasulullah, saya seorang wanita yang mengepang rambut kepalaku, apakah saya harus membuka kepangku ketika mandi junub?” Dia bersabda, “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu mengguyur air pada kepalamu tiga kali, kemudian guyurlah yang lainnya dengan air, maka kamu telah suci.”

Dari ‘Aisyah, isteri nabi , bahwa jika nabi mandi junub, dia memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian dia berwudhu sebagaimana wudhu untuk salat. Lalu dia memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian dia mengalirkan air ke seluruh kulitnya.”

Jika Rasulullah mandi junub, dia mencuci tangannya dan berwudhu sebagaimana wudhu untuk salat. Kemudian dia mandi dengan menggosok-gosokkan tangannya ke rambut kepalanya hingga bila telah yakin merata mengenai dasar kulit kepalanya, dia mengguyurkan air ke atasnya tiga kali. Lalu dia membasuh badan lainnya.”

Dari Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Maimunah mengatakan, “Aku pernah menyediakan air mandi untuk rasulullah . Lalu dia menuangkan air pada kedua tangannya dan mencuci keduanya dua kali-dua kali atau tiga kali. Lalu dengan tangan kanannya dia menuangkan air pada telapak tangan kirinya, kemudian dia mencuci kemaluannya. Setelah itu dia menggosokkan tangannya ke tanah. Kemudian dia berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu dia membasuh muka dan kedua tangannya. Kemudian dia membasuh kepalanya tiga kali dan mengguyur seluruh badannya. Setelah itu dia bergeser dari posisi semula lalu mencuci kedua telapak kakinya (di tempat yang berbeda).”

Aisyah mengatakan, jika salah seorang dari kami mengalami junub, maka ia mengambil air dengan kedua tangannya dan disiramkan ke atas kepala, lalu mengambil air dengan tangannya dan disiramkan ke bagian tubuh sebelah kanan, lalu kembali mengambil air dengan tangannya yang lain dan menyiramkannya ke bagian tubuh sebelah kiri.”