Niat

Inilah Niat Mandi Wajib Beserta Tata Caranya

Mandi besar atau mandi wajib adalah mandi atau menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadats besar. Hal itu adalah pengertian dalam syariat Islam. Arti al-gusl secara etimologi adalah menuangkan air pada sesuatu. Cara menghilangkan hadast besar adalah dengan mandi wajib, yaitu membasuh seluruh tubuh mulai dari ujung kepala hingga ujung kaki.

Hal-hal yang mewajibkan mandi :

  1. Bersetubuh, baik itu keluar sperma ataupun tidak, baik dengan sadar ataupun tidak.
  2. Keluar mani (sperma) baik itu disebabkan oleh mimpi ataupun sebab yang lain, baik disengaja ataupun tidak, dengan perbuatan sendiri ataupun tidak. (poin 1 dan 2 dinamakan juga janabat/junub)
  3. Meninggal, dan meninggalnya itu bukan karena mati syahid atau bayi yang mati karena keguguran dan tubuhnya belum berbentuk.
  4. Selesai nifas (setelah berhentinya darah yang keluar dari rahim setelah melahirkan)
  5. Wiladah (setelah melahirkan).
  6. Selesai haid.

Perkara Yang Hukumnya Fardhu Untuk Dilakukan Ketika Mandi Wajib (Rukun)

  1. Niat, berbarengan dengan permulaan menyiram tubuh dengan air, lafalnya :

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَعِ الْحَدَثِ الْاَكْبَرِفَرْضًالِلّٰهِ تَعَالٰى

Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhal lillaahita’ala. (Saya niat mandi wajib untuk menghilangkan hadast besar, fardhu karena Allah ta’ala.)

  1. Menyiram seluruh badan dengan air (meratakan air ke seluruh tubuh).
  2. Menghilangkan najis.

Perkara Yang Hukumnya Sunah Untuk Dilakukan Saat Mandi Wajib

  1. Mendahulukan membasuh segala kotoran dan najis dari seluruh badan.
  2. Sebelum mandi berwudhu dulu
  3. Berdiri
  4. Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan sebelah kanan daripada kiri.
  5. Membaca Bismillaahirrahmaanirrahiim di awal mandi.
  6. Menggosok seluruh badan dengan teliti (lipatan-lipatan kulit) sampai tiga kali.
  7. Membaca doa seperti doa setelah wudhu.

Larangan bagi orang yang sedang junub

  1. Melaksanakan shalat.
  2. Melakukan thawaf di Baitullah.
  3. Memegang Al Quran.
  4. Membawa Al Quran
  5. Membaca Al Quran
  6. Berdiam di mesjid

Larangan bagi yang sedang haid

  1. Semua hal yang dilarang bagi orang junub
  2. Bersetubuh
  3. Berpuasa, baik fardhu maupun sunah.
  4. Dithalaq (dicerai)
  5. Lewat di dalam mesjid apabila dikhawatirkan akan mengotorinya, jika tidak maka diperbolehkan.

Related Posts

Wudhu (Niat, Syarat, Sunah dan Fardhu Wudhu) Beserta Yang Membatalkan Wudhu

Wudu adalah salah satu cara menyucikan anggota tubuh dengan air. Seorang muslim diwajibkan bersuci setiap akan melaksanakan salat. Berwudu bisa pula menggunakan debu yang disebut dengan tayammum. Wudhu…

Bacaan Niat I’tikaf

I’tikaf menurut lughat artinya berdiam diri, yakni tetap diatas sesuatu. Sedangkan menurut syara’ ialah berdiam diri di masjid sebagai ibadah yang disunahkan untuk dikerjakan setiap waktu, lebih diutamakan…

Tayamum (Pengertian, Syarat, Tata Cara, Niat, Sunah dan Yang Membatalkannya)

Tayamum adalah mengusap muka dan kedua belah tangan dengan debu yang suci. Pada suatu saat tayamum itu dapat menggantikan wudhu dan mandi dengan syarat-syarat tertentu. Sebab-sebab tayamum Karena…

Bacaan Niat Puasa Arafah Serta Keutamaannya

Bulan Dzulhijjah merupakan sebuah bulan yang memiliki banyak keutamaan. Di bulan inilah Ibadah Haji dilakukan. Pada tanggal 9 Dzulhijjah kita dianjurkan untuk melakukan puasa sunnah, inilah niat puasa…

Tata Cara Tayamum Sesuai Sunnah dan 7 Sebab Diperbolehkannya Tayamum

Tayamum adalah tindakan menyucikan diri tanpa menggunakan air dalam islam yaitu dengan menggunakan debu. Tayamum dilakukan sebagai pengganti wudhu Sebab-sebab diperbolehkannya tayamum: Ada beberapa hal yang membuat tayamum…

Bacaan Niat Shalat Fardhu

Shalat fardhu lima waktu merupakan kewajiban yang dibebankan kepada setiap umat muslim, dan merupakan tiangnya agama. shalat juga merupakan salah satu pembeda diantara orang muslim dan orang kafir….