Shalat

Pengertian Syarat Niat Tata Cara Shalat Ghaib

Bila ada keluarga atau saudara yang meninggal ditempat yang jauh, maka kita juga disunahkan untuk melakukan shalat ghaib atas mayat tersebut. Walaupun sudah lewat dari seminggu atau lebih. Shalat ghaib itu adalah sah sebagaimana shalat jenazah biasa. Inilah penjelasan pengertian syarat niat tata cara shalat ghaib.

Pengertian shalat ghaib adalah menshalatkan mayit yang tidak berada di hadapan orang yang menshalatkan, baik mayit tersebut berada di desa bertetangga maupun di negeri lain. Dalam hadits Abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah melaksanakan shalat ghaib.

Shalat Ghaib

Meskipun shalat ghaib adalah sah tetapi terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat melakasanakannya, misalnya sulit mengahadiri jenazah secara langsung. Jadi apabila memang sulit hadir meskipun masih dalam satu kota, misalnya kota besar,  maka shalat ghaib sah dilaksanakan. Namun apabila tidak sulit, meskipun mayit di luar batas kota namun masih relatif dekat, maka tidak sah. Karena di luar batas kota seperti itu sama artinya dengan di dalam kota. Yang dimaksud dengan dekat adalah jarak dimana teriakan minta tolong masih terdengar.

Cara menshalati mayit yang ghaib (tidak ada ditempat orang yang menyhalatinya) sama dengan menshalati mayit yang ada dihadapan orang yang menshalatinya. Oleh karena itu, ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah selesai mengabarkan kematian Najasy kepada para Shahabat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh mereka untuk berangkat menuju mushalla (tanah lapang tempat shalat-red) .Lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatur shaf (barisan) mereka dan memimpin shalat dengan empat kali takbir sebagaimana menshalati mayit yang ada dihadapan orang-orang yang menyhalatinya. Cara mengerjakannya sama saja dengan shalat jenazah biasa, hanya niatnya saja yang berbeda, yakni :

Niat Shalat Ghaib

اُصَلِّ عَلٰى مَيِّتِ (فُلاَنٍ) اَلْغَاءِبِ اَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَتِ لِلّٰهِ تَعَالٰى. اَللّٰهُ اَكْبَرْ

Ushalli ‘alaa mayyiti (fulan) al ghaaibi arba’a takbiiraatin fardhal kifaayati lillaahi ta’ala, Allaahu akbar. (Saya niat shalat atas mayat (sebutkan nama) ghaib empat takbir fardhu kifayah karena Allah ta’ala. Allaahu akbar)

Atau Ushalli ‘alaa mayyitil ghaaibii arba’a takbiraatin fardhal kifaayati (ma’muuman/imaaman) lillaahi ta’ala. Allahu akbar (Saya niat shalat atas mayat ghaib empat takbir fardhu kifayah (makmuman/imaman) karena Allah ta’ala. Allaahu akbar)

Related Posts

Pengertian dan lafaz Takbiratul ihram

Shalat tidak sah kecuali dengan takbiratul ihram, baik shalat fardhu maupun shalat sunah. Takbiratul ihram menurut Imam Syafii dan kebanyakan ulama merupakan bagian dari shalat, yaitu salah satu…

Keutamaan imam mengeraskan suara ketika takbir

Imam hendaklah mengeraskan bacaan takbiratul ihram dan bacaan takbir pada setiap perpindahan dari rukuk ke rukun lainnya. Menurut sunnah, imam hendaklah mengeraskan bacaan takbiratul ihram dan bacaan lainnya…

Doa iftitah dan doa atau bacaan setelahnya

Iftitah adalah doa yang dibaca ketika salat, antara takbiratul ihram dan ta’awudz sebelum membaca surat Al Fatihah. Ada beberapa macam jenis doa istiftah yang dibaca oleh Nabi Muhammad…

Doa Setelah Takbiratul Ihram

Setelah kita melakukan takbiratul ihram, baik itu untuk shalat fardhu maupun shalat sunat, hendaklah kita membaca doa di bawah ini. Sebuah hadist yang diceritakan oleh Siti Aisyah: كَانَ…

Tata Cara Shalat Jumat (Niat, Syarat, Khutbah) Beserta Hadis dan Sunnahnya

Shalat jumat hukumnya fardhu ‘ain bagi tiap-tiap muslim, mukallaf, laki-laki, sehat dan bermukim. Salat Jumat adalah aktivitas ibadah salat wajib yang dilaksanakan secara berjama’ah bagi lelaki Muslim setiap…

Inilah Keutamaan, Syarat dan Dalil (Hadits) Shalat Berjamaah

Shalat berjamaah adalah shalat bersama, minimal terdiri dari dua orang yaitu imam dan makmum. Walaupun shalat berjamaah hukumnya sunah, tetapi sangat diutamakan. Cara mengerjakannya adalah imam berdiri didepan…