Hukum menyebutkan surat Al Qur’an dan qira’ah si fulan

Diperbolehkan mengatakan surat Al Baqarah, Ali Imran, An Nisa, dan Al Ankabut serta surat-surat lainnya (tidak makruh). Tetapi sebagian ulama salaf mengatakan makruh. Hal tersebut hanya boleh dikatakan…