Niat

Tayamum (Pengertian, Syarat, Tata Cara, Niat, Sunah dan Yang Membatalkannya)

Tayamum adalah mengusap muka dan kedua belah tangan dengan debu yang suci. Pada suatu saat tayamum itu dapat menggantikan wudhu dan mandi dengan syarat-syarat tertentu.

Sebab-sebab tayamum

  • Karena tidak adanya air yang memenuhi syarat kesucian dna telah berusaha mencarinya, tetapi tidak mendapatkannya.
  • Berhalangan menggunakan air, misalnya karena sakit yang apabila menggunakan air akan bertambah sakitnya.
  • Adanya air diperlukan untuk yang lebih penting.

Syarat-syarat tayamum

  • Menggunakan debu yang suci, yang belum digunakan untuk bersuci, dan tidak bercampur dengan sesuatu.
  • Mengusap wajah dan kedua tangan.
  • Terlebih dahulu menghilangkan najis.
  • Telah masuk waktu shalat.
  • Tayamum hanya untuk sekali shalat fardhu.

Tayamum

Fardhu tayamum

  • Niat, lafalnya :

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِالصَّلاَةِفَرْضًالِلّٰهِ تَعَالٰى

Nawaitut tayammumi listibaa hatissholaati fardhal lillaahi ta’aa laa. (saya niat bertayamum untuk dapat mengerjakan shalat fardhu karena Allah ta’ala)

  • Memindahkan debu dari tempatnya ke wajah dan tangan.
  • Mengusap muka dengan debu dengan sekali usapan.
  • Meletakan kedua belah telapak tangan di atas debu yang kedua untuk diusapkan kedua tangan.
  • Mengusap dua belah tangan hingga siku-siku dengan debu sekali usapan.
  • Tertib (berurutan), yaitu berurutan diantara kedua usapan tersebut (wahaj dahulu kemudian kedua tangan).

Catatan: yang dimaksud mengusap bukan sebagaimana menggunakan air dalam berwudhu, tetapi cukup menyapukan saja dan bukan mengoles-oles sehingga rata seperti menggunakan air.

Sunah tayamum

  • Membaca Bismillaahirrahmaanirrahiim.
  • Mendahulukan anggota yang kanan daripada yang kiri.
  • Menipiskan debu.

Batalnya tayamum

  • Segala yang membatalkan wudhu.
  • Melihat air sebelum shalat, kecuali yang bertayamum karena sakit.
  • Murtad (keluar dari islam)

Cara menggunakan tayamum

Sekali tayamum hanya dapat dipakai untuk satu shalat fardhu saja, meskipun belum batal. Adapun untuk dipakai shalat sunah beberapa kali cukuplah dengan satu tayamum. Bagi orang yang salah satu anggota wudhu/tayamumnya dibalut, maka cukup balutannya saja yang diusap dengan air atau debu, kemudian mengerjakan shalat.

Related Posts

Inilah Niat Mandi Wajib Beserta Tata Caranya

Mandi besar atau mandi wajib adalah mandi atau menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadats besar. Hal itu adalah pengertian dalam syariat Islam….

Wudhu (Niat, Syarat, Sunah dan Fardhu Wudhu) Beserta Yang Membatalkan Wudhu

Wudu adalah salah satu cara menyucikan anggota tubuh dengan air. Seorang muslim diwajibkan bersuci setiap akan melaksanakan salat. Berwudu bisa pula menggunakan debu yang disebut dengan tayammum. Wudhu…

Bacaan Niat I’tikaf

I’tikaf menurut lughat artinya berdiam diri, yakni tetap diatas sesuatu. Sedangkan menurut syara’ ialah berdiam diri di masjid sebagai ibadah yang disunahkan untuk dikerjakan setiap waktu, lebih diutamakan…

Bacaan Niat Puasa Arafah Serta Keutamaannya

Bulan Dzulhijjah merupakan sebuah bulan yang memiliki banyak keutamaan. Di bulan inilah Ibadah Haji dilakukan. Pada tanggal 9 Dzulhijjah kita dianjurkan untuk melakukan puasa sunnah, inilah niat puasa…

Tata Cara Tayamum Sesuai Sunnah dan 7 Sebab Diperbolehkannya Tayamum

Tayamum adalah tindakan menyucikan diri tanpa menggunakan air dalam islam yaitu dengan menggunakan debu. Tayamum dilakukan sebagai pengganti wudhu Sebab-sebab diperbolehkannya tayamum: Ada beberapa hal yang membuat tayamum…

Bacaan Niat Shalat Fardhu

Shalat fardhu lima waktu merupakan kewajiban yang dibebankan kepada setiap umat muslim, dan merupakan tiangnya agama. shalat juga merupakan salah satu pembeda diantara orang muslim dan orang kafir….