Ketika membeli budak (hamba sahaya) atau hewan kendaraan, disunatkan memegang ubun-ubunnya seraya berdoa:
اَللّٰهُمَّ اِنِّى اَسْأَلُكَ خَيْرَهُ وَخَيْرَمَاجُبِلَ عَلَيْهِ وَاَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّهِ وَشَرِّمَاجُبِلَ عَلَيْهِ
Allaahumma innii as-aluka khairahu wa khaira maa jubila ‘alaihi, wa a’uudzubika min syarrihi wa syarri maa jubila ‘alaihi.
Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan apa yang diciptakan padanya, dan aku berlindung kepada-Mu dari kejahatannya dan kejahatan apa yang diciptakan padanya.
Doa Membayar Hutang
Manusia adalah makhluk sosial, artinya memerlukan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Terkadang dalam memenuhi kebutuhan, kita dihadapkan pada keadaan yang sulit, sehingga mau tidak mau kita harus meminjam kepada orang lain.
Nah, ketika kita sudah mendapatkan uang untuk membayarnya, maka ketika membayar hutang tersebut kita disunatkan untuk mengucapkan doa berikut:
بَارَكَ اللّٰهُ لَكَ فِى اَهْلِكَ وَمَالِكَ وَجَزَاكَ خَيْرًا
Baarakallaahu laka fii ahlika wamaa lika wajazaaka khairan.
Semoga Allah melimpahkan berkah kepadamu dalam keluarga dan harta bendamu, dan semoga Dia membalasmu dengan kebaikan.
Demikianlah penjelasan tentang doa disaat kita membeli budak (hamba sahaya) serta ketika kita membayar hutang. Semoga kita uraian singkat diatas dapat bermanfaat bagi kita semua baik di dunia maupun di akhirat.
Selain itu, semoga kita juga termasuk ke dalam golongan orang yang selalu mendapat perlindungan dari Allah swt, dan berbahagia dengan dimasukkan oleh Allah ke dalam surga.