Ketika memakai pakaian, memakai sandal (sepatu), memakai celana dan lain-lain, disunahkan terlebih dahulu memulainya yang sebelah kanan. Bila yang dipakai adalah baju, maka memulainya dari lengan sebelah kanan, dan bila yang dipakainya celana, maka memulainya dari kaki sebelah kanan. Bila melepaskan keduanya, hendaknya memulainya dari yang sebelah kiri.
Demikian pula ketika memakai celak mata, bersiwak, memotong kuku, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut, bersalam dari shalat, memasuki mesjid, keluar dari kamar mandi, berwudhu, mandi, makan, minum, berjabat tangan, mengusap hajar aswad, menerima sesuatu dari orang lain dan memberikannya, serta pekerjaan-pekerjaan lainnya.
Di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan sebuah hadist melalui Siti Aisyah r.a. yang menceritakan: Rasulullah saw dalam segala urusannya menyukai memulai dari sebelah kanan, yaitu bersuci, menyisir rambut, dan memakai terompah.
Di dalam kitab Sunan Abu Daud juga diceritakan sebuah hadist melalui Siti Asiyah: Rasulullah saw menggunakan tangan kanan untuk melakukan wudhu (bersuci) dan makan, sedangkan tangan kiri beliau gunakan untuk membersihkan diri sehabis buang hajat dan mencuci kotoran (najis)
Juga diceritakan sebuah hadist melalui Siti Hafshah r.a. di dalam kitab Sunan Abu Daud dan Sunan Baihaqi: Bahwa Rasulullah saw menggunakan tangan kanan untuk makan, minum, dan memakai pakaian. Sedangkan tangan kiri beliau gunakan untuk selain hal tersebut.