Apabila seseorang telah selesai membaca surat al Fatihah, ia disunatkan membaca lafadh aamiin. Hadist shahih yang menerangkan tentang hal ini cukup banyak dan terkenal. Hadist-hadist ini juga membicarakan tentang keutamaan dan pahalanya yang besar. Membaca aamiin ini disunatkan bagi setiap orang yang membaca al Fatihah, baik ia berada dalam shalat maupun di luar shalat.
Sehubungan dengan bacaan amin, ada empat dialek. Menurut yang paling shahih dan terkenal dibaca dengan mad dan takhfif. Dialek yang kedua mengatakan dengan qashr dan takhfif. Dialek yang ketiga mengatakan dengan imalah, dan dialek yang keempat mengatakan dengan mad dan tasydid. Dialek yang pertama dan kedua sangat terkenal, sedangkan yang ketiga dan keempat diriwayatkan oleh al Wahidi di dalam permulaan kitab al Basith. Tetapi yang terpilih adalah yang pertama.
Membaca amin dalam shalat disunatkan bagi imam dan makmum serta orang yang shalat sendirian. Imam dan orang yang shalat sendirian membaca dengan suara yang keras dalam shalat yang keras bacaannya. Tetapi menurut pendapat yang shahih, makmum pun membacanya dengan suara keras, tanpa ada bedanya antara jamaah yang banyak dengan jamaah yang sedikit.
Disunatkan pula bacaan amin makmum bersamaan dengan bacaan amin imam, bukan sebelum, bukan pula sesudahnya. Tiada suatu ucapan pun dalam shalat yang disunatkan bersamaan antara makmum dan imam selain dari ucapan amin ini. Mengenai ucapan lainnya, ucapan makmum dilakukan sesudah ucapan imam.