Yang dimaksud shalat tarawih ialah shalat sunah di malam hari pada bulan ramadhan. Waktunya sesudah shalat isya sampai fajar shadiq. Hukum shalat tarawih ialah sunah muakkad, dan mengerjakannya munfarid, boleh juga dengan berjamaah. Jumlah rakaatnya ialah 20 rakaat. Pada dasarnya cara mengerjakannya sama dengan shalat lainnya, tetapi berbeda pada niatnya. Inilah niat shalat sunah tarawih sendirian dan berjamaah.
Pengertian shalat tarawih adalah salat sunnat yang dilakukan khusus hanya pada bulan ramadan. Tarawih dalam bahasa Arab diartikan sebagai “waktu sesaat untuk istirahat”. Waktu pelaksanaan salat sunnat ini adalah selepas isya’, biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid. Fakta menarik tentang shalat ini ialah bahwa Rasulullah S.A.W hanya pernah melakukannya secara berjama’ah dalam 3 kali kesempatan. Disebutkan bahwa rasulullah S.A.W kemudian tidak melanjutkan pada malam-malam berikutnya karena takut hal itu akan menjadi diwajibkan kepada umat muslim
Surat yang di baca boleh apapun (bebas), tetapi yang lazim dilakukan oleh para ulama yaitu Alhaakumut takaatsur dan seterusnya pada tiap-tiap rakaat pertama sampai dengan surat Al Lahab. Sedang pada tiap rakaat kedua yang dibaca ialah Qulhuwallaahu ahad. Dan tiap-tiap 2 salam atau 4 rakaat membaca doa:
رَبَّنَااٰتِنَافِى الدُّنْيَاحَسَنَةً وَفِى الْاٰ خِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَاعَذَابَ النَّارِ
Rabbanaa aatinaa fiddunyaa hasanatan wafil aakhirati hasanatan waqinaa ‘adzaa bannaari.
“Ya Allah Tuhan kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan di akhirat, dan jagalah kami dari siksa api neraka.”
Apabila diketahui bahwa apabila akan mengerjakan shalat sunat berjamaah, maka disunahkan memberi pengumuman dengan bacaan sebagai berikut:
اَلصَّلاَةُ جَامِعَةً رَحِمَكُمُ اللّٰهُ
Asshalaatu jaami’atan rahimakumullah.
dan orang yang mendengarnya supaya menjawab:
لاَحَوْلَ وَلاَقُوَّةَ اِلاَّبِاللّٰهِ
Laa haula walaa quwwata illaa billahi.
Niat shalat sunah tarawih
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا/ اِمَامًا) لِلّٰهِ تَعَالٰى
Ushalli sunnatat taraawiihi rak’ataini (ma’muuman/imaaman) lillaahi ta’aalaa.
“Saya niat shalat sunat tarawih 2 rakaat menjadi makmum (imam) karena Allah Ta’aala.
Tata cara sholatnya sama saja dengan ibadah sholat sunnah lainnya. Sholat witir bisa dikerjakan langsung setelah tarawih atau dilakukan setelah mengerjakan sholat sunnah lain, misalnya sholat tahajud dan hajat.
Hukum shalat tarawih adalah sunnah bagi muslim laki-laki dan perempuan. Ia boleh dikerjakan berjamaah maupun sendiri-sendiri, namun menurut jumhur ulama lebih utama dikerjakan secara berjamaah di masjid.