Doa Nabi Luth Untuk Keselamatan Keluarga

Lūth adalah salah satu nabi yang diutus untuk negeri Sadum dan Gomorrah. Ia diangkat menjadi nabi pada tahun 1900 SM. Ia ditugaskan berdakwah kepada Kaum yang hidup di negeri Sadum, Syam Palestina. Namanya disebutkan sebanyak 27 kali dalam Al Qur’an. Ia meninggal di Desa Shafrah di Syam, Palestina.

Nabi Luth adalah anak keponakan dari Nabi Ibrahim. Ayahnya yang bernama Haran (Abara’an) bin Azar adalah saudara kandung dari Ibrahim, ayahnya kembar dengan pamannya yang bernama Nahor. Silsilah lengkapnya adalah Luth bin Haran bin Azara bin Nahur bin Suruj bin Ra’u bin Falij bin ‘Abir bin Syalih bin Arfahsad bin Syam bin Nuh.

Ia menikah dengan seorang gadis yang bernama Ado, pendapat lain mengatakan ia bernama Walihah. Luth memiliki dua anak perempuan Raitsa dan Zaghrata.

Nabi Luth beriman kepada saudara bapaknya {pamannya}, yaitu Nabi Ibrahim, yang mendampinginya dalam semua perjalanan. Ketika mereka berada di Mesir mereka mempunyai usaha bersama dalam bidang peternakan yang sangat berhasil. Binatang ternaknya berkembang biak dengan pesat sehingga dalam waktu yang singkat jumlah binatang yang sudah berlipat ganda itu tidak dapat ditampung dalam tempat tersebut. Akhirnya usaha bersama Ibrahim-Luth dipecah dan binatang ternak serta harta milik perusahaan mereka dibagi dan berpisahlah Luth dengan Ibrahim. Luth pindah ke Yordania dan bermukim di sebuah tempat bernama Sadum (Sodom).

Doa ini diucapkan Nabi Luth untuk memohon agar beliau dan keluarganya dipelihara Allah dari tindakan kaumnya yang buruk.

رَبِّ نَجِّنِىْ وَاَهْلِى مِمَّايَعْمَلُوْنَ

Rabbi najjinii wa ahlii mimmaa ya’maluuna

(Luth berdoa) Ya Tuhanku selamatkanlah aku beserta keluargaku dari (akibat) perbuatan yang mereka kerjakan. (Asy Syu’araa ayat 169)

Nabi Luth berdoa dengan doa di bawah ini sesudah kaumnya meminta supaya mereka beri bencana oleh Allah sekiranya kalau Luth benar-benar seorang Nabi.

رَبِّ انْصُرْنِىْ عَلَى الْقَوْمِ الْمُفْسِدِيْنَ

Rabbin shur nii ‘alal qaumil mufsidiina

“Tuhanku, tolonglah aku terhadap kaum yang berbuat kerusakan.”