Shalawat merupakan lafadh jama’ dari kata shalat. Shalawat merupakan bahasa (lughat) arab, yang artinya adalah do’a, rahmat dari tuhan, memberi berkah dan ibadah. Apabila shalawat itu dilakukan oleh hamba kepada Allah, maka maksudnya adalah bahwa hamba itu menunaikan ibadah atau berdo’a (memohon kepada Allah). Tetapi apabila Allah bershalawat kepada hambanya, maka shalawat dalam hal ini adalah bahwa Allah mencurahkan rahmat-Nya, atau Allah melimpahkan berkah-Nya.
Dengan demikian maka shalawat Allah kepada hamba-Nya terbagi menjadi dua bagian, yaitu khusus dan umum. Shalawat khusus yaitu shalawat Allah kepada Rasul-Nya, para Nabi-Nya, dan yang lebih istimewa adalah shalawatnya Allah kepada Nabi Muhammad saw. Sedangkan shalawat umum yaitu shalawat Allah kepada hamba-Nya yang mu’min.
Pengertian shalawat Allah kepada Nabi Muhammad yaitu memuji Muhammad, melahirkan keutamaan dan kemuliaannya, serta memuliakan dan mendekatkan Muhammad kepada diri-Nya. Sedangkan pengertian kita bershalawat atas Nabi Muhammad saw adalah mengakui kerasulannya dan memohon kepada Allah melahirkan keutamaan dan kemuliaannya. Melahirkan keutamaan dan kemuliaannya adalah dengan melahirkan agama yang dibawa Muhammad diatas agama yang lain, dan melahirkan kemuliaannya di atas kemuliaan nabi-nabi yang lain.
Pengertian shalawat malaikat kepada Nabi saw adalah memohon kepada Allah supaya Allah mencurahkan perhatiannya kepada Nabi. Jadi kesimpulannya adalah bahwa bershalawat itu adalah kalau dari Allah berarti memberi rahmat, dari malaikat berarti memintakan ampunan dan kalau dari orang-orang mu’min berarti berdoa supaya diberi rahmat, seperti dengan perkataan : “Allaahumma shalli ‘alaa Muhammad”, Ya Allah limpahkanlah rahmat atas Nabi Muhammad saw.