EVOLUTION-MANAGER

Directory: /www/wwwroot/MainSite/Belajarbacaandoa.com

/www/wwwroot/MainSite/Belajarbacaandoa.com/

Directory Contents:


Create New Folder:

New Folder Name:

Upload New File:

Select file to upload:
Hukum Membatalkan Puasa Ketika Diundang Makan - Belajarbacaandoa.com

Hukum Membatalkan Puasa Ketika Diundang Makan

Puasa adalah tindakan sukarela dengan berpantang dari makanan, minuman, atau keduanya, perbuatan buruk dan dari segala hal yang membatalkan puasa untuk periode waktu tertentu. Puasa mutlak biasanya didefinisikan sebagai berpantang dari semua makanan dan cairan untuk periode tertentu, biasanya selama satu hari (24 jam), atau beberapa hari.

Puasa lain mungkin hanya membatasi sebagian, membatasi makanan tertentu atau zat. Praktik puasa dapat menghalangi aktivitas seksual dan lainnya serta makanan. Puasa, sering dilakukan dalam rangka menunaikan ibadah, juga dilakukan di luar kewajiban ibadah untuk meningkatkan kualitas hidup spiritual seseorang yang melakukannya.

Dalam kehidupan kita, kadang kita menemui kejadian ketika diri kita sedang berpuasa, apakah itu puasa sunat ataupun puasa wajib, kita ditawari maka oleh orang lain. Nah terkadang kita bingung dalam menyikapinya, dan bimbang tentang apa yang mesti kita lakukan.

Rasulullah saw sejak dahulu kala sudah mengantisipasi hal ini, oleh karena itu beliau bersabda: “Apabila seseorang diantara kamu diundang (makan) hendaklah dipenuhi. Apabila berpuasa, hendaklah mendoakan (kepada orang yang mengundang). Apabila tidak berpuasa, hendaklah makan.”

Nah, dari hadist diatas sudah jelaslah tentang sikap yang harus dilakukan oleh kita dalam menghadapi orang yang mengajak makan ketika kita sedang berpuasa.

Scroll to Top