Manusia adalah makhluk sosial, artinya adalah bahwa manusia tidak bisa hidup sendirian, memerlukan orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Nah, apabila ada orang lain yang berbuat kebaikan kepada kita, maka kita disunatkan untuk mendoakannya.
Diriwayatkan di dalam kitab Sunan Nasai, Ibnu Majah, dan Ibnu Sinni melalui Abdullah ibnu Abu Rabi’ah yang menceritakan:
Nabi Muhammad saw berutang kepadaku sejumpah empat puluh ribu (dirham), lalu datang kepadanya harta, maka beliau membayarkannya kepadaku seraya berkata:
بَارَكَ اللّٰهُ لَكَ فِى اَهْلِكَ وَمَالِكَ اِنَّمَاجَزَاءُالسَّلَفِ الْحَمْدُوَالْاَ دَاءُ
Baarakallaahu laka fii ahlika wamaa lika innamaa jazaa us-salafil hamdu wal adaa-u.
“Semoga Allah melimpahkan berkah kepadamu dalam keluarga dan harta bendamu. Sesungguhnya pembalasan dari pemberian utang hanyalah pujian dan pembayaran.”
Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim melalui Jabir ibnu Abdullah Al Bajali radhiyallahu ‘anhu yang menceritakan:
Dahulu di jama jahiliyah terdapat sebuah rumah milik Bani Khats’am yang disebut dengan nama Ka’bah Yamaniyah dan dikenal pula dengan sebutan Dzul Khalashah. Maka Rasulullah saw bersabda kepadaku, “Dapatkah engkau menenangkan aku dari Dzul Khalashah?”
Maka aku berangkat untuk menghancurkannya bersama seratus lima puluh orang pasukan berkuda dari Bani Ahmas, lalu kami menghancurkannya dan menambah semua orang yang kami jumpai di dalamnya. Setelah itu kami datang menghadap Nabi saw dan menceritakan hal tersebut kepadanya, lalu beliau berdoa untuk kami, juga untuk Bani Ahmas.
Di dalam riwayat lain disebutkan sebagai berikut: Lalu Rasulullah saw berdoa memberkahi kuda Bani Ahmas dan pasukannya sebanyak 5 kali.
Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari melalui ibnu Abbas radhiyallaahu ‘anhu yang menceritakan:
Rasulullah saw datang ke sumur zamzam di saat mereka sedang memberi minum dan bekerja di dalamnya, maka beliau bersabda, “Bekerjalah kalian, karena sesungguhnya kalian sedang melakukan amal shalih.”