Lafadz tasyahhud ada 3 macam, semuanya bersumber dari Nabi Muhammad saw.
Pertama, berdasarkan riwayat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah saw, yaitu:
التَّحِيَّاتُ لِلّٰهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتُهُ اَلسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ اَشْهَدُ اَنْ لاَاِ لٰهَ اِلاَّ اللهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ
Attahiyyatu lillaahi wasshalawaatu wat thayyibatu assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu warahmatullaahi wabarakatuhu. Assalaamu ‘alainaa wa’alaa ‘ibaadillaahis shaalihiina asyhadu allaa ilaaha illallaahu wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu warasuuluhu.
“Segala penghormatan milik Allah, begitu pula semua shalawat dan semua kebaikan. Semoga keselamatan terlimpah kepadamu, wahai Nabi. Begitu pula rahmat Allah dan semua berkah-Nya. Semoga keselamatan terlimpah kepada kami dan kepada hamba-hamba Allah yang shaleh. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan Allah.” (HR Bukhari dan Muslim)
Kedua, berdasarkan riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah saw, yaitu:
التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلّٰهِ اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتُهُ اَلسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ اَشْهَدُ اَنْ لاَاِ لٰهَ اِلاَّ اللهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُهُ
Attahiyyatul mubaarakaatushs shalawaatut thayyibatu lillaahi, assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu warahmatullaahi wabarakatuhu. Assalaamu ‘alainaa wa’alaa ‘ibaadillaahis shaalihiina asyhadu allaa ilaaha illallaahu wa asyhadu anna Muhammadan rasuuluhu.
“Segala kehormatan yang penuh berkah, semua shalawat yang baik-baik adalah milik Allah. semoga keselamatan terlimpah kepadamu, wahai Nabi. Begitu pula rahmat Allah dan semua berkah-Nya. Semoga keselamatan terlimpah kepada kami dan kepada hamba-hamba Allah yang shaleh. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.” (Riwayat Muslim di dalam kitab Shahihnya).
Ketiga, Berdasarkan riwayat Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah saw, yaitu:
التَّحِيَّاتُ الطَّيِّبَاتُ الصّلَوَاتُ لِلّٰهِ , السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتُهُ اَلسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ اَشْهَدُ اَنْ لاَاِ لٰهَ اِلاَّ اللهُ وَاَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ
Attahiyyaatuth thayyibatush shalawaatu lillaahi, assalaamu ‘alaika ayyuhannabiyyu warahmatullaahi wabarakaatuhu, assalaamu ‘alainaa wa’alaa ‘ibaadillaahish shaalihiina asyhadu allaa ilaaha illallaahu wa anna Muhammadan ‘abduhu warasuuluhu.
“Segala penghormatan, perkara-perkara yang baik, yaitu semua shalawat adalah milik Allah. semoga keselamatan terlimpah kepadamu, wahai Nabi. Begitu pula rahmat Allah dan keberkahan-Nya. Semoga keselamatan terlimpah kepada kami dan kepada hamba-hamba Allah yang shaleh. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.” (Riwayat Muslim di dalam kitab shahihnya)
Diperbolehkan memilih salah satu dari ketiga tasyahhud dengan selengkapnya. Bila seseorang membuang sebagian darinya, apakah itu mencukupi? Jawabannya adalah membutuhkan perincian
Lafaz al-mubarakaat, ash-shalawaat, dan az-zaakiyaat adalah sunat, bukan merupakan syarat dalam tasyahhud. Seandainya seseorang membuang keseluruhan dan meringkasnya hanya pada lafaz At-tahiyyatu lillaahi as-salamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu hingga akhirnya, hal inisudah cukup tanpa ada perselisihan.
Mengenai lafaz yang dimulai dari as-salaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu hingga akhirnya, hukumnya wajib, tidak boleh ada sesuatu pun darinya yang dibuang kecuali lafaz warahmatullaahi wabarakaatuh. Sehubungan dengan lafaz ini ada 3 pendapat. Pendapat paling sahih mengatakan bahwa tidak boleh membuang salah satu dari keduanya. Pendapat inilah yang tersimpul dari dalil, mengingat semua ahli hadis telah sepakat pada keduanya. Pendapat kedua mengatakan, membuang keduanya (lafaz warahmatullaahi dan wabarakatuh) diperbolehkan. Pendapat ketiga mengatakan, boleh membuang lafaz wabarakaatuh, tetapi tidak boleh membuang lafaz warahmatullaahi.
Abul Abbas ibnu Siraj mengatakan, diperbolehkan meringkas lafaz tasyahhud hanya dengan kalimat ini:
التَّحِيَّاتُ لِلّٰهِسَلاَمٌ عَلَيْكَ اَيُّهَاالنَّبِىُّ سَلاَمٌ عَلٰى عِبَادِاللّٰهِ الصَّالِحِيْنَ, اَشْهَدُ اَنْ لاَاِ لٰهَ اِلاَّ اللهُ وَاَنَّ مُحَمَّدًا وَ رَسُوْلُه
segala kehormatan adalah kepunyaan Allah, semoga keselamatan terlimpah kepadamu, wahai Nabi; semoga keselamatan terlimpah kepada hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.
lafaz as-salaam menurut sebagian besar riwayat adalah as-salaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu. Demikian pula as-salaamu ‘alaina dengan memakai alif dan lam pada masing-masingnya. Menurut sebagian riwayat adalah salaamun dengan membuang alif dan lam. Yang paling afdhal ialah memakai as-salaamu dengan alif dan lam, mengingat hal inilah yang banyak digunakan. Selain itu juga menambah makna dan merupakan sikap hati-hati.
Imam Bukhari, Imam Nasai, dan selain keduanya dari kalangan para imam ahli hadis mengatakan, “Sesungguhnya tambahan bacaan tasmiyah (bismillah) tidak sahih bersumber dari Rasulullah saw.” Karena itu, sebagian besar mengatakan bahwa bacaan tasmiyah tidak disunatkan, sedangkan sebagian lagi mengatakan disunatkan. Menurut pendapat yang terpilih, tidak usah membaca tasmiyah, karena sebagian besar sahabat yang meriwayatkan lafaz tasyahhud tidak menyebutkannya.