Shalat

Tertib dan pelan dalam membaca tasyahud

Tertib (berurutan) dalam mengucapkan tasyahhud hukumnya sunah, bukan wajib. Seandainya seseorang mendahulukan sebagian atas sebagian yang lain, hal ini diperbolehkan. Hal ini ditetapkan oleh Imam Syafii di dalam kitab Al-Umm. Pendapat lain mengatakan, hal tersebut tidak diperbolehkan, masalahnya sama dengan lafaz Al Fatihah.

Hal yang menunjukkan boleh mendahulukan sebagian atas sebagian yang lainnya ialah didahulukannya lafaz as-salaam atas lafaz syahadat oleh sebagian riwayat, sedangkan sebagian riwayat lainnya mengakhirkan salam tersebut. Mengenai surat Fatihah, semua lafadz dan urutannya mengandung unsur i’jaz. Karena itu tidak boleh di ubah-ubah.

Tidak boleh mengucapkan tasyahhud dengan bahasa ‘Ajam bagi orang yang mampu mengucapkannya dengan bahasa Arab. Barang siapa yang tidak mampu membaca dengan bahasa Arab, diperbolehkan membaca tasyahhud dengan bahasanya sendiri, tetapi ia harus belajar.

Merendahkan bacaan tasyahhud

Yang disunatkan dalam tasyahhud ialah membacanya dengan suara pelan (tidak keras), mengingat adanya kesepakatan kaum muslim mengenai cara ini. Dalil hadis yang menunjukkan hal ini ialah apa yang telah kami riwayatkan di dalam kitab Sunan Abu Daud, Imam Turmudzi, dan Imam Baihaqi melalui Abdullah ibnu Mas’ud r.a yang mengatakan, “Memelankan bacaan tasyahud termasuk tuntunan sunnah.

Seandainya seseorang membacanya dengan suara keras, hukumnya makruh, tetapi salatnya tidak batal, dan tidak diharuskan sujud sahwi. Demikianlah penjelasan dari kami, semoga pemaparan kami diatas dapat bermanfaat bagi kita semua, baik di dunia maupun di akhirat, amin.

Related Posts

Inilah Doa setelah tasyahud akhir sebelum salam

Di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim diriwayatkan sebuah hadis melalui Abdullah ibnu Amr ibnul Ash r.a dari sahabat Abu Bakar Ash Shiddiq r.a: Bahwa ia pernah…

Bagaimanakah bila sedang salat ada orang yang mengajak bicara

Lafadz tasbih yang diucapkan bila kita diajak bicara oleh seseorang dalam keadaan sedang salat, diterangkan dalam beberapa hadis. Di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim diriwayatkaan sebuah…

Mengucapkan Salam untuk tahallul atau melepaskan diri dari salat

Salam sebagai tahallul (berlepas diri) dari salat merupakan salah satu rukun salat dan salah satu fardunya. Salat tidak sah kecuali dengan salam, demikianlah menurut mazhab Syafii, Maliki, Ahmad,…

Bacaan-Bacaan Tasyahud Dalam Shalat

Lafadz tasyahhud ada 3 macam, semuanya bersumber dari Nabi Muhammad saw. Pertama, berdasarkan riwayat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah saw, yaitu: التَّحِيَّاتُ لِلّٰهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ…

Bacaan shalawat Nabi sesudah tasyahud yang shahih

Membaca salawat untuk Nabi Muhammad saw sesudah tasyahhud akhir adalah wajib, menurut Imam Syafii. Seandainya seseorang meninggalkannya, salatnya tidak sah. Tetapi membaca salawat buat keluarga Nabi saw dalam…

Doa sesudah tasyahud akhir (Arab, Latin dan Artinya)

Berdoa setelah tasyahud akhir merupakan hal yang disyariatkan tanpa ada yang memperselisihkannya. Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim melalui Abdullah ibnu Mas’ud r.a yang menceritakan:…