Doa

Doa Setelah Pemakaman

Kematian merupakan sebuah hal yang pasti untuk semua manusia. Bila kita ikut mengantarkan jenazah ke pemakaman, maka ada beberapa hal ayng harus kita lakukan. Inilah beberapa adab dan doa setelah pemakaman.

Orang yang berada di atas kuburan disunahkan menaburkan tanah sebanyak 3 kali taburan dengan kedua tangannya ke dalam kuburan dari arah kepala si mayat. Dalam taburan pertama disunatkan mengucapkan firman Allah dalam surat Thaha ayat 55:

مِنْهَاخَلَقْنٰكُمْ

Minhaa khalaqnaakum. (Dari bumi (tanah) itulah Kami menjadikan kalian)

Dalam taburan kedua membaca surat Thaha ayat 50:

وَفِيْهَانُعِيْدُكُمْ

Wafiihaa nu’iidukum. (Dan kepadanya (tanah) Kami akan mengembalikan kalian)

Dalam taburan ketiga mengucapkan surat Thaha ayat 55:

وَمِنْهَانُخْرِجُكُمْ تَارَةً اُخْرٰى

Waminhaa nukhrijukum  taaratan ukhraa. (Dan darinya Kami akan mengeluarkan kalian pada kali yang lain)

doa sesudah pemakaman

Disunahkan duduk sesaat di sisi kubur sesudah melakukan itu yang lamanya sama dengan menyembelih seekor unta lalu membagikan dagingnya. Orang yang duduk hendaknya menyibukkan diri mereka dengan membaca Al Qur’an, mendoakan mayat, memberikan nasihat. Kemudian juga mengisahkan hikayat ahli kebaikan dan berita orang-orang yang saleh.

Setelah Pemakaman Sunnah Untuk Duduk Di Samping Kuburan

Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim melalui Sayyidina Ali karamallaahu wajhah yang menceritakan:

Kami sedang mengebumikan jenazah di Baqi’ul Gharqad, lalu Rasulullah saw datang dan langsung duduk, maka kami duduk di sekitarnya. Rasul saw membawa sebuah tongkat, lalu beliau menundukkan kepala dan mengetuk-ngetukkan tongkatnya itu, kemudian bersabda. “Tiadalah seorang pun dari kalian melainkan telah dicatat kedudukannya di neraka dan kedudukannya di dalam surga.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bolehkah kami mengandalkan kepada catatan kitab kami?” beliau menjawab. “Beramallah kalian, setiap orang itu dimudahkan untuk mengerjakan apa yang sesuai dengan bakatnya,” hingga akhir hadis.

Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Muslim melalui Amr ibnul Ash r.a. yang mengatakan. “Apabila kalian menguburkan aku, maka tinggallah kalian sesaat di sekitar kuburanku yang lamanya sama dengan menyembelih seekor unta dan membagi-bagikan dagingnya. Agar aku terhibur oleh kalian sambil menunggu apa yang harus aku jawab terhadap utusan Rabbku.”

Diriwayatkan di dalam kitab Sunan Abu Daud dan Sunan Baihaqi dengan sanad hasan melalui Utsman r.a. yang menceritakan. Nabi saw apabila telah selesai menguburkan jenazah, terlebih dahulu tinggal pada kuburan, lalu bersabda. “Mohonkanlah ampunan buat saudara kalian, dan mintakanlah keteguhan untuknya kepada Allah, karena sesungguhnya sekarang ia sedang ditanyai.”

Hukum Membaca Al Qur’an Di Kuburan

Menurut Imam Syafii, disunahkan membaca sesuatu dari Al Qur’an di sisi kubur jenazah. Dan bila mengkhatamkan Al Qur’an, itu lebih baik. Diriwayatkan di dalam kitab Sunan Baihaqi dengan sanad yang hasan, bahwa Ibnu Umar r.a. memandang sunat membacakan awal dan akhir surat Al Baqarah di atas kuburan seusai melakukan penguburan.

Hukum Talqin dan Bacaan Talqin

Menurut ulama, talqin sesudah penguburan adalah sunah. Diantaranya adalah Al Qadhi Husain, di dalam kitab Ta’liq, Abu Sa’id Al Mutawali di dalam kitab At Tatimmah, Syeikh Imam Az Zahid Abul Fath alias Ibrahim ibnu Nashr Al Maqdisi, Imam Abul Qasim Ar Rafi’i, dan lainnya. Hal ini dinukil oleh Al Qadhi Husain dari murid-murid Imam Syafii. Kalimatnya mengatakan seperti berikut: Syeikh Nashr mengatakan bahwa apabila seseorang telah mengubur jenazah, hendaklah ia berdiri di dekat kepala kuburan, lalu mengucapkan kalimat berikut:

Bacaan Talqin Tulisan Arab

يَافُلاَنُ بْنُ فُلاَنٍ, اُذْكُرِالْعَهْدَالَّذِى خَرَجْتَ عَلَيْهِ مِنَ الدُّنْيَا: شَهَادُةَ اَنْ لاَاِلٰهَ اِلاَّاللّٰهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ, وَاَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ, وَاَنَّ السَّاعَةَ اٰتِيَةٌ لاَرَيْبَ فِيْهَا, وَاَنَّ اللّٰهَ يَبْعَثُ مَنْ فِى الْقُبُوْرِ, قُلْ: رَضِيْتُ بِاللّٰهِ رَبًّا, وَبِالْاِ سْلاَمِ دِيْنًا, وَبِمُحَمَّدٍصَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا, وَبِالْكَعْبَةِ قِبْلَةً, وَبِالْقُرْآنِ اِمَامًا, وَبِالْمُسْلِمِيْنَ اِخْوَانًا, رَبِّيَ اللّٰهُ, لاَاِلٰهَ اِلاَّهُوَ, وَهُوَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ

Yaa fulaanubnu fulaanin, udzkuril ‘ahdalladzii kharajta ‘alaihi minad dunyaa. Syahaaduta allaa ilaaha illallaahu wahdahulaa syariika lahu, wa anna Muhammadan ‘abduhu warasuuluhu, wa annassaa’ata aatiyatun laa raiba fiihaa. Wa annallaahu yab’atsu man fil qubuuri, qul: radhiitu billaahi rabban, wabil islaami diinan, wabimuhammadin shallallaahu ‘alaihi wasallama nabiyyan. Wabil ka’bati qiblatan, wabil qur-aani imaaman, wabil muslimiina ikhwaanan, rabbiyallaahu laa ilaaha illa huwa, wahuwa rabbul ‘arsyil ‘adhiimi.

Bacaan Talqin Latin dan Artinya

Hai Fulan bin Fulan, ingatlah janji yang engkau pegang ketika engkau keluar dari dunia ini. Yaitu kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah semata dan tiada sekutu bagi-Nya, Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, hari kiamat pasti datang tiada diragukan lagi. Allah kelak akan membangkitkan orang-orang yang dikubur. Katakanlah, “Aku rela Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama, Muhammad saw sebagai Nabi, Ka’bah sebagai kiblat. Al Qur’an sebagai imam, dan kaum muslim sebagai saudara. Rabbku adalah Allah, tiada Tuhan selain Dia. Dialah Rabb ‘Arasy yang agung.”

Demikianlah lafaz yang dikemukakan oleh Asy Syaikh Nashrul Al Maqdisi di dalam kitab At Tahdzib, sedangkan lafaz lainnya hampir sama. Tetapi sebagian dari mereka ada yang mengemukakan seperti berikut:

“Hai hamba lelaki Allah anak hamba perempuan Allah.” ada pula yang mengatakan, “Hai hamba Allah anak Siti Hawa.” Sebagian lagi mengatakan, “Hai si Fulan bin hamba perempuan Allah, atau Hai Fulan anak Siti Hawa.”semua itu menunjukkan makna yang sama.

Syeikh Imam Abu Amr ibnush Shalah pernah ditanya mengenai talkin. Maka dalam fatwanya ia mengatakan, “Talkin merupakan hal yang kami pilih dan kami amalkan.”

Talkin bagi anak kecil yang masih menyusu, tiada suatu sandaran dalil pun yang dapat dijadikan pegangan. Jadi, anak kecil secara mutlak tidak ditalkin, baik masih menyusu ataupun lebih besar darinya, selama belum mencapai usia balig dan menjadi orang mukalaf.

Related Posts

Inilah bacaan doa ziarah kubur sesuai sunnah Nabi

Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Muslim melalui Siti Aisyah r.a. yang menceritakan: Apabila Rasulullah saw berada pada malam giliran Siti Aisyah r.a. beliau acapkali keluar di akhir malam…

Doa ketika melakukan ziarah kubur sesuai sunnah Rasul

Diriwayatkan dengan sanad yang sahih  di dalam kitab Sunan Abu Daud, Sunan Nasai, dan Sunan Ibnu Majah melalui Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah saw keluar menuju…

Doa yang diucapkan ketika berziarah kubur

Ziarah kubur merupakan sebuah hal yang bagus dilakukan oleh orang yang masih hidup. Tujuannya ialah mendoakan orang yang meninggal, serta agar orang yang masih hidup ingat akan kematian….

Doa yang bagus dibaca pada hari jumat

Diriwayatkan di dalam kitab Ibnu Sinni melalui sahabat Anas r.a. yang menceritakan dari Nabi saw, “Barang siapa pada hari sebelum melakukan salat subuh mengucapkan doa berikut: اَسْتَغْفِرُاللّٰهَ الَّذِى…

Inilah doa memasukkan mayat ke dalam kubur

Seseorang yang meninggal dunia, jenazahnya wajib diurus oleh orang-orang yang masih hidup. Salah satu prosedur mengurus jenazah ialah menguburkannya. Nah, saat jenazah akan dimasukkan ke dalam kubur hendaknya…

Sunnah duduk di samping kuburan sesudah penguburan

Disunatkan duduk sesaat di sisi kubur sesudah melakukan penguburan, yang lamanya sama dengan menyembelih seekor unta lalu membagikan dagingnya. Orang yang duduk hendaknya menyibukkan diri mereka dengan membaca…