Disunatkan duduk sesaat di sisi kubur sesudah melakukan penguburan, yang lamanya sama dengan menyembelih seekor unta lalu membagikan dagingnya. Orang yang duduk hendaknya menyibukkan diri mereka dengan membaca Al Qur’an, mendoakan mayat, memberikan nasihat. Lalu juga mengisahkan hikayat ahli kebaikan dan berita orang-orang yang saleh.
Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim melalui Sayyidina Ali karamallaahu wajhah yang menceritakan:
Kami sedang mengebumikan jenazah di Baqi’ul Gharqad, lalu Rasulullah saw datang dan langsung duduk, maka kami duduk di sekitarnya. Rasul saw membawa sebuah tongkat, lalu beliau menundukkan kepala dan mengetuk-ngetukkan tongkatnya itu, kemudian bersabd. “Tiadalah seorang pun dari kalian melainkan telah dicatat kedudukannya di neraka dan kedudukannya di dalam surga.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bolehkah kami mengandalkan kepada catatan kitab kami?” beliau menjawab. “Beramallah kalian, setiap orang itu dimudahkan untuk mengerjakan apa yang sesuai dengan bakatnya,” hingga akhir hadis.
Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Muslim melalui Amr ibnul Ash r.a. yang mengatakan:
Apabila kalian menguburkan aku, maka tinggallah kalian sesaat di sekitar kuburanku yang lamanya sama dengan menyembelih seekor unta dan membagi-bagikan dagingnya. Agar aku terhibur oleh kalian sambil menunggu apa yang harus aku jawab terhadap utusan Rabbku.
Diriwayatkan di dalam kitab Sunan Abu Daud dan Sunan Baihaqi dengan sanad hasan melalui Utsman r.a. yang menceritakan:
Nabi saw apabila telah selesai menguburkan jenazah, terlebih dahulu tinggal pada kuburan, lalu bersabda. “Mohonkanlah ampunan buat saudara kalian, dan mintakanlah keteguhan untuknya kepada Allah, karena sesungguhnya sekarang ia sedang ditanyai.”