Khataman bagi pembaca Al Qur’an sendirian, disunatkan dilakukan di dalam salat. Bagi yang mengkhatamkannya di luar salat, misalnya sekumpulan orang mengkhatamkan Al Qur’an secara bersama-sama disunatkan dilakukan pada permulaan malam hari atau permulaan siang hari. Disunatkan puasa di hari pengkhataman, kecuali jika bertepatan dengan hari yang dilarang oleh syariat melakukan puasa.
Sebuah riwayat yang sahih bersumber dari Thalhah ibnu Musharraf, Al Musayyab ibnu Rafi’, dan Hubaib ibnu Abu Tsabit, semuanya adalah para tabi’in dari Kufah, menyatakan bahwa mereka berpuasa di diang hari khataman Al Qur’an nya. Disunatkan pula menghadiri majelis khataman bagi orang yang dapat membacanya dan bagi orang yang tidak pandai membacanya.
Ada sebuah hadis yang menyatakan, “Bahwa Rasulullah saw memerintahkan kepada wanita-wanita yang haid keluar di hari raya untuk menyaksikan kebaikan dan doa kaum muslim.”
Diriwayatkan di dalam kitabMusnad Imam Ad-darimi melalui sahabt Ibnu Abbas r.a, bahwa ia menugaskan seorang lelaki untuk mengawasi lelaki lain yang sedang membaca Al Qur’an. Apabila lelaki yang membaca itu hendak mengkhatamkan bacaannya, maka Ibnu Abbas r.a diberi tahu, lalu ia menyaksikan pengkhataman tersebut.
Ibnu Abu Daud meriwayatkan dengan dua sanad yang sahih melalui Qatadah, seorang tabi’in terhormat lagi berkedudukan sebagai imam, murid sahabat Anas r.a, ia menceritakan, “Apabila sahabat Anas ibnu Malik r.a mengkhatamkan Al Qur’an, ia mengumpulkan semua keluarganya, lalu ia berdoa.”
Telah diriwayatkan dengan sanad yang sahih melalui Al Hakam ibnu Utaibah, seorang tabi’in yang terhormat dan juga imam. Ia menceritakan, “Mujahid dan Abdah ibnu Abu Lubabah mengirim pesuruhnya kepadaku dengan membawa pesan, ‘Sesungguhnya kami mengundangmu karena kami hendak mengkhatamkan Al Qur’an, sedangkan doa ketika khatam Al Qur’an diperkenankan’.” Di dalam sebagian riwayatnya yang sahih disebutkan, “Sesungguhnya rahmat itu diturunkan ketika khatam Al Qur’an.”
Telah diriwayatkan pula dengan sanad yang sahih melalui Mujahid, bahwa ia mengatakan, “Mereka selalu berkumpul ketika khatam Al Qur’an,” dan mereka mengatakan, “Sesungguhnya rahmat diturunkan ketika khatam Al Qur’an.”