Mengenai kalimat takziah, tidak ada larangan dengan kalimat apa pun. Tetapi disunatkan takziah seorang muslim kepada muslim lainnya mengucapkan:
اَعْظَمَ اللّٰهُ اَجْرَكَ وَاَحْسَنَ غَزَاءَكَ وَغَفَرَلِمَيِّتِكَ
A’dhamallaahu ajraka wa ahsana ghazaa-aka wa ghafara limayyitika. (Semoga Allah memperbesar pahalamu, memperbaiki keadaanmu, dan mengampuni dosa mayatmu)
Mengucapkan takziah kepada orang muslim karena kematian orang kafir ialah, “Semoga Allah memperbesar pahalamu dan memperbaiki keadaanmu.” Ucapan takziah kepada orang kafir yang ditinggal mati oleh orang muslim ialah, “Semoga Allah memperbaiki keadaanmu dan mengampuni mayatmu.” Sedangkan ucapan takziah orang kafir kepada orang kafir lainnya ialah, “Semoga Allah memberikan ganti kepadamu.”
Ucapan takziah yang paling baik ialah seperti yang diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim melalui Usamah ibnu Zaid r.a. yang menceritakan:
Salah seorang dari putri Nabi saw mengirim pesuruh untuk mengundang Nabi saw dan memberikan kepadanya bahwa bayi atau anak laki-laki putri Nabi saw sedang menjelang ajalnya. Maka Nabi saw berkata kepada pesuruh itu, “Kembalilah kamu kepadanya dan sampaikanlah kepadanya bahwa Allah berhak mengambil apa saja dan Dia berhak memberi apa saja, segala sesuatu di sisi-Nya mempunyai batas waktunya. Maka perintahkanlah kepadanya agar bersabar dan ber-ihtisab (mengharap pahala dari Allah),” hingga akhir hadis.
Hadis ini merupakan kaidah islam yang paling besar, di dalamnya terkandung banyak hal penting menyangkut pokok-pokok dan cabang-cabang agama, etika bersabar dalam menghadapi semua musibah, kesusahan, berbagai macam penyakit, dan lain sebagainya.
Makna Inna lillaahi maa akhadz adalah “semua alam semesta ini adalah milik Allah swt.” Dia tidak mengambil milik kalian, melainkan hanya mengambil apa yang ada pada kalian yang menjadi milik-Nya. Sama halnya dengan seseorang yang mengambil barang titipannya.
Makna Walahu maa a’tha adalah “apa yang Dia berikan kepada kalian bukanlah di luar milik-Nya, melainkan milik-Nya belaka, Dia berhak melakukan apa pun yang dikehendaki-Nya.”
Makna Wakullu sya-in ‘indahu biajalin musamma yaitu “janganlah kalian kecewa, karena sesungguhnya orang yang Dia cabut nyawanya berarti batas ajalnya telah tiba, hal ini mustahil ditangguhkan atau dipercepat. Apabila kalian mengetahui hal ini, bersabarlah dan harapkan pahala di sisi-Nya dalam menghadapi musibah yang menimpa kalian.”