Diriwayatkan di dalam kitab Sunan Abu Daud melalui sahabat Abu Sa’id Al Khudri r.a. yang menceritakan, “Rasulullah saw melaknat wanita yang ber-nihayah dan wanita yang mendengarkannya.”
Nihayah ialah mengeraskan suara dengan menyebutkan nudb. An-nudb ialah penyesalan si pelaku atas kepergian si mayat dan menyebut-nyebut kebaikannya dengan suara keras. Menurut pendapat lain, yang dimaksud dengan nudb ialah menangisi mayat dengan menyebut-nyebut kebaikannya. Sebagian ulama mengatakan haram menangis dengan suara keras secara berlebihan.
Menagisi mayat tanpa nudb dan nihayah hukumnya sama sekali tidak haram. Sehubungan dengan hal ini, ada riwayat sebuah hadis di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim melalui sahabat Ibnu Umar r.a. yang menceritakan:
Rasulullah saw menjenguk Sa’d ibnu Ubadah ditemani oleh Abdur Rahman ibnu Auf, Sa’d ibnu Abu Waqqash, dan Abdullah ibnu Mas’ud, lalu Rasulullah saw menangis, mereka pun ikut menangis. Lalu beliau saw bersabda, “Tidaklah kalian mendengar bahwa sesungguhnya Allah tidak mengazab karena air mata dan tidak pula karena sedih hati, melainkan Dia mengazab karena ini atau merahmati,” seraya mengisyaratkan ke lisannya.
Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim melalui Usamah ibnu Zaid r.a. yang menceritakan:
Rasulullah saw menerima laporan tentang anak lelaki putrinya yang sedang menjelang ajalnya, maka beliau menangis. Sa’d berkta kepadanya, “Wahai Rasulullah, apakah artinya air mata ini?” beliau menjawab, “Ini merupakan rahmat yang diciptakan oleh Allah swt, di dalam kalbu hamba-Nya. Sesungguhnya Allah swt hanya merahmati hamba-Nya yang memiliki sifat belas kasihan.”