Dzikir

Makruh mengkhatamkan Al Qur’an dalam sehari semalam

Segolongan ulama dari kalangan terdahulu memakruhkan mengkhatamkan Al Qur’an dalam sehari semalam, hal ini ditunjukkan oleh dalil yang telah diriwayatkan dengan sanad yang sahih di dalam Sunan Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Nasai, dan yang lainnya. Semua itu melalui Abdullah ibnu Amr ibnul Ash r.a bahwa Rasulullah saw pernah bersabda:

Tidak dapat memahami (apa yang dibacanya) seseorang yang membaca (mengkhatamkan) Al Qur’an kurang dari tiga hari.

Waktu memulai dan waktu mengkhatamkan ini bergantung kepada si pembaca. Barang siapa yang termasuk orang yang mengkhatamkan Al Qur’an seminggu sekali, maka ia dapat melakukannya sekali khatam dalam seminggu. Sahabat Utsman r.a sering memulai membaca Al Qur’an pada malam jumat dan mengkhtamkannya pada malam kamis.

Imam Abu Hamid Al Ghazali di dalam kitab Ihya mengatakan bahwa hal yang paling utama ialah hendaknya seseorang mengkhatamkan Al Qur’an sekali di malam hari dan sekali lagi di siang hari. Hendaknya ia menjadikan khataman siang hari pada hari senin dalam dua rakaat salat subuh atau sesudahnya, sedangkan khataman di malam hari ia lakukan pada malam jumat dalam dua rakaat salat magrib atau sesudahnya, agar masing-masing khatamannya menghadapi permulaan siang dan akhir siang

Ibnu Abu Daud meriwayatkan melalui Amr ibnu Murrah, seorang tabi’in terkemuka, yang mengatakan bahwa mereka (para tabi’in) menyukai khatam Al Qur’an pada permulaan malam hari atau pada permulaan siang hari.

Thalhah ibnu Musharrif, seorang tabi’in terkemuka mengatakan, “Barang siapa yang mengkhtamkan Al Qur’an di saat mana pun pada siang hari, maka para malaikat memintakan ampun buatnya hingga petang hari, dan di saat mana pun pada malam hari, para malaikat memintakan ampun buatnya hingga pagi hari.” Hal yang sama diriwayatkan pula melalui Mujahid dan lainnya dari kalangan tabi’in.

Diriwayatkan di dalam kitab Musnad seorang imam yang telah disepakati kepandaiannya dalam menghafalkan hadis, keagungan, penguasaan, dan keahliannya, yaitu Abu Muhammad Ad-Darimi rahimahullah, melalui Sa’d ibnu Abu Waqqash r.a yang menceritakan, “Apabila khatam Al Qur’an bertepatan dengan permulaan malam hari, maka para malaikat mendoakannya hingga pagi hari. Apabila khatam Al Qur’an bertepatan dengan akhir malam, maka para malaikat mendoakannya (pelakunya) hingga sore hari.”

Ad-Darimi mengatakan bahwa atsar ini berpredikat hasan, melalui sahabat Sa’d ibnu Abu Waqqash r.a

Related Posts

Keutamaan Membaca Al Quran dan Memelihara Bacaannya

Tilawah atau membaca Al Qur’an merupakan dzikir paling utama, dan hal yang dianjurkan dalam membaca Al Qur’an ialah dengan memikirkan maknanya. Memelihara bacaan Al Qur’an Seseorang dianjurkan memelihara…

Jumlah khatam Al Qur’an yang dilakukan oleh para sahabat dan ulama

Ahmad Ad-Dauraqi meriwayatkan berikut sanadnya, bersumber dari Manshur ibnu Zadan, salah seorang tabi’in yang ahli ibadah. Ia mengkhatamkan Al Qur’an di antara Lohor dan Asar sekali khatam, lalu…

Keutamaan Membaca Al Quran dan Mengkhatamkannya

Tilawah atau membaca Al Qur’an merupakan zikir paling utama, dan hal yang dianjurkan dalam membaca Al Qur’an ialah dengan memikirkan maknanya. Memelihara bacaan Al Qur’an Seseorang dianjurkan memelihara…

Hadits tentang manfaat dan keutamaan membaca Asmaul Husna

Allah swt berfirman dalam surat Al A’raf ayat 180, “Allah mempunyai asmaul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaul husna itu.” Abu Hurairah menceritakan bahwa Rasulullah saw pernah…

Anjuran berdoa dan beristighfar pada pertengahan malam kedua dari setiap malam

Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim melalui Abu Hurairah ra yang menceritakan bahwa Rasulullah saw pernah bersabda: Rabb kami (rahmat-Nya) turun ke langit dunia pada…

Zikir pada sore hari dan pagi hari

Diriwayatkan di dalam kitab Ibnu Sinni melalui Thalq ibnu Hubaib yang menceritakan sebagai berikut: Seorang lelaki datang kepada Abu Darda, lalu melaporkan, “Hai Abu Darda, rumahmu terbakar” Abu…