Ahmad Ad-Dauraqi meriwayatkan berikut sanadnya, bersumber dari Manshur ibnu Zadan, salah seorang tabi’in yang ahli ibadah. Ia mengkhatamkan Al Qur’an di antara Lohor dan Asar sekali khatam, lalu mengkhatamkannya kembali di antara Magrib dan Isya. Pada malam ramadhan ia mengkhatamkan dua kali khatam serta lebih sedikit di antara salat Magrib dan salat Isya. Ia selalu mengakhirkan salat isyanya di malam ramadhan hingga lewat seperempat malam.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abu Daud dengan sanad yang sahih, bahwa Mujahid rahimahullah selalu mengkhatamkan Al Qur’an di antara salat Magrib dan salat Isya di bulan ramadhan.
Jumlah orang yang dapat mengkhatamkan Al Qur’an dalam satu rakaat tidak terhitung karena banyaknya. Di antara mereka adalah Utsman bin Affan, Tamim Ad-Dari, dan Sa’id ibnu Jubair. Menurut pendapat yang terpilih, hal tersebut berbeda-beda menurut kondisi yang bersangkutan. Barang siapa yang lebih memilih pendalaman makna dan pengetahuan karena memiliki daya nalar yang teliti, hendaklah ia memperpendek bacaan Al Qur’an nya guna memperoleh pemahaman yang sempurna dari bacaannya.
Demikian pula bagi orang yang sibuk dengan penyebaran ilmu atau memutuskan banyak perkara di kalangan kaum muslim atau tugas lainnya yang penting menyangkut masalah agama dan kemaslahatan untuk kaum muslim. Hal itu agar tidak mengganggu tugasnya yang penting, tetapi tanpa melalaikan kesempurnaan bacaannya. Tetapi bagi orang-orang yang selain mereka dianjurkan memperbanyak bacaannya menurut kemampuan, tanpa menimbulkan rasa bosan pada dirinya atau tanpa menimbulkan kekacauan dalam bacaannya.