Tilawah atau membaca Al Qur’an merupakan dzikir paling utama, dan hal yang dianjurkan dalam membaca Al Qur’an ialah dengan memikirkan maknanya.
Memelihara bacaan Al Qur’an
Seseorang dianjurkan memelihara bacaannya di malam dan siang hari, dalam bepergian, dan di tempat tinggal. Ulama salaf yang saleh mempunyai kebiasaan yang berbeda dalam hal lamanya mengkhatamkan bacaan Al Qur’an.
Segolongan di antara mereka mengkhatamkannya dalam masa dua bulan sekali, golongan lain sebulan sekali, golongan lain lagi setiap 10 malam, setiap delapan malam, ada pula yang setiap tujuh malam. Demikianlah yang dikerjakan oleh sebagian besar kalangan ulama salaf.
Sebagian dari mereka ada yang mengkhatamkannya setiap enam malam sekali, setiap lima malam, ada pula yang setiap empat malam. Cukup banyak kalangan mereka yang mengkhatamkannya tiga malam sekali, banyak pula yang mengkhatamkannya setiap siang dan malam hari.
Segolongan mereka ada yang mengkhatamkannya dua kali khatam setiap siang dan malam, ada pula yang tiga kali khatam setiap malamnya. Sebagian mereka ada yang mengkhatamkan sebanyak delapan kali khatam di siang dan malam hari, yaitu 4 kali di malam hari dan 4 kali di siang hari.
Di antara orang yang mampu mengkhatamkan Al Qur’an 4 kali di malam hari dan 4 kali lainnya di siang hari adalah Sayyid Al-Jalil ibnul Katib Ash-Shufi.