Para ulama berselisih pendapat mengenai hal yang lebih utama antara sujud dan berdiri. Manakah diantara keduanya yang paling utama? Menurut pendapat Imam Syafii dan orang-orang yang setuju dengannya, berdiri lebih utama, karena berlandaskan pada sabda Nabi saw yang termaktub di dalam Shahih Muslim, yaitu: “Shalat yang paling utama ialah yang lama berdirinya”
Makna al-qunut ialah berdiri, dikatakan demikian karena dzikir ialah membaca Al Qur’an, sedangkan dzikir sujud hanya tasbih. Al Qur’an lebih afdhal daripada tasbih, maka bacaan yang dilakukan lebih lama lebih afdal.
Sebagian ulama berpendapat, sujud lebih utama daripada berdiri, berlandaskan pada hadis: :Saat paling dekat bagi seorang hamba dengan Rabbnya ialah di saat ia sedang sujud.”
Imam Abu Isa at Turmudzi di dalam kitabnya mengatakan bahwa para ulama berbeda pendapat mengenai masalah ini. Sebagian diantara mereka mengatakan, lama berdiri dalam shalat lebih utama daripada banyak rukuk dan sujud (yakni lama dalam rukuk dan sujus). Sebagian ulama lain mengatakan, banyak rukuk dan sujud lebih utama daripada berdiri.
Imam Ahmad ibnu Hambal mengataka, sehubungan dengan masalah ini ada 2 hadis dari Nabi saw. Beliau tidak memutuskan apa-apa terhadap masalah ini.
Imam Ishaq mengatakan, pada siang hari lebih utama banyak rukuk dan sujud. Sedangkan pada malam hari, lama berdiri adalah lebih baik. Kecuali bagi seorang lelaki yang mempunyai wirid di malam hari, banyak rukuk dan sujud lebih disukai karena hal itu sama artinya dengan melakukan wirid, sedangkan memperbanyak rukuk dan sujud membawa keberuntungan baginya.
Imam Turmudzi mengatakan bahwa Imam Ishaq mengatakan demikian tiada lain karena ia hanya menggambarkan shalat Nabi saw di malam hari dan menggambarkan tentang qiyam-nya yang lama. Mengenai shalat Nabi saw di siang hari, ia tidak menggambarkannya seperti yang ia lakukan terhadap shalat di malam hari menyangkut lamanya berdiri.