Shalat

Tata Cara Shalat Sunnah Tahiyyatul Masjid

Pengertian shalat tahiyyatul masjid adalah shalat sunah yang dikerjakan oleh jamaah yang sedang masuk ke masjid, baik pada hari jumat maupun hari lainnya, di waktu malam ataupun siang. Di bawah ini akan dijelaskan secara singkat mengenai tata cara shalat sunnah tahiyyatul masjid.

Apabila kita masuk ke dalam masjid, sebelum duduk hendaklah melakukan shalat sunah 2 rakaat dulu. Nah, shalat sunah ini dinamakan shalat tahiyyatul masjid, maksudnya shalat untuk menghormati masjid.

shalat tahiyyatul Masjid

 

Jabir bin Abdillah –radhiyallahu ‘anhu– berkata. “Sulaik Al-Ghathafani datang pada hari Jum’at, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang berkhutbah, dia pun duduk. Maka beliau langsung bertanya padanya, “Wahai Sulaik, bangun dan shalatlah dua raka’at, kerjakanlah dengan ringan.” Kemudian beliau bersabda, “Jika salah seorang dari kalian datang pada hari Jum’at, sedangkan imam sedang berkhutbah, maka hendaklah dia shalat dua raka’at, dan hendaknya dia mengerjakannya dengan ringan.”

Rasulullah SAW bersabda. “Maka bila salah seorang diantara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sebelum (mengerjakan) shalat dua rakaat (terlebih dahulu)”. (HR. Bukhari dan Muslim). Adapun lafal niatnya adalah sebagai berikut :

Niat Shalat Sunnah Tahiyyatul Masjid

اُصَلِّ سُنَّتَ تَحِيَّتَ الْمَسْجِدِرَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَا لٰى اَللّٰهُ اَكْبَرْ

Ushalli sunnata tahiyyatal masjidi rak’ataini lillaahi ta’aalaa, Allaahu akbar. (Saya niat shalat sunah tahiyyatul masjid dua rakaat karena Allah ta’ala. Alah Maha Besar)

Orang yang masuk ke masjid ketika khatib sedang khutbah, hendaklah shalat tahiyyatul masjidnya dilakukan dengan ringan. Maksudnya jangan terlalu lama, agar dapat segera mendengarkan khutbah.

Rasulullah menganjurkan umatnya agar shalat dua raka’at ketika masuk masjid dengan syarat belum duduk terlalu lama. Sebab itu, Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu’in mengatakan. “Disunahkan shalat tahiyatul masjid bagi orang yang masuk masjid, meskipun masuknya berulang-ulang selama belum duduk,”.

Shalat tahiyatul masjid makruh ditinggalkan kecuali dalam kondisi terdesak. Misalnya, pada saat masuk masjid muadzin sudah iqamah dan shalat berjamaah sebentar lagi akan dilaksanakan. Dalam kondisi diharuskan untuk langsung shalat berjamaah untuk mendapatkan keutamaan takbiratul ihram bersama imam.

Related Posts

Tata Cara Shalat Jumat (Niat, Syarat, Khutbah) Beserta Hadis dan Sunnahnya

Shalat jumat hukumnya fardhu ‘ain bagi tiap-tiap muslim, mukallaf, laki-laki, sehat dan bermukim. Salat Jumat adalah aktivitas ibadah salat wajib yang dilaksanakan secara berjama’ah bagi lelaki Muslim setiap…

Inilah Keutamaan, Syarat dan Dalil (Hadits) Shalat Berjamaah

Shalat berjamaah adalah shalat bersama, minimal terdiri dari dua orang yaitu imam dan makmum. Walaupun shalat berjamaah hukumnya sunah, tetapi sangat diutamakan. Cara mengerjakannya adalah imam berdiri didepan…

Pengertian Syarat Niat Tata Cara Shalat Ghaib

Bila ada keluarga atau saudara yang meninggal ditempat yang jauh, maka kita juga disunahkan untuk melakukan shalat ghaib atas mayat tersebut. Walaupun sudah lewat dari seminggu atau lebih….

Tata Cara Niat Bacaan Shalat Fardhu 5 Waktu Lengkap

Pengertian Salat lima waktu adalah salat yang dikerjakan pada waktu tertentu, sebanyak lima kali sehari. Salat ini hukumnya fardhu ‘ain (wajib), yakni wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang…

Bacaan Niat Dan Doa Shalat Istisqa

Shalat istisqa adalah shalat sunah untuk memohon hujan, dan disunahkan bagi orang-orang yang mukim atau musafir, dikala sangat membutuhkan air karena tidak ada hujan. Maksud shalat Istisqa  adalah…

Bacaan Niat Shalat Gerhana Bulan dan Matahari Beserta Tata Caranya

Shalat kusufain yaitu shalat dua gerhana, artinya shalat disebabkan adanya gerhana bulan dan matahari. Apabila gerhana bulan kita lakukan shalat khusuf, serta bila gerhana matahari kita melaksanakan shalat…