Untuk menghormati masjid, maka kita disunatkan shalat 2 rakaat, yang disebut shalat tahiyyatul masjid. Shalat sunah ini dikerjakan sebelum kita duduk di masjid. Apabila sampai di masjid kita masih mendengar adzan, maka tunggulah sampai selesai, baru mengerjakan shalat tahiyyatul masjid. Berikut ini merupakan uraian mengenai keutamaan dan niat shalat sunnah tahiyyatul masjid.
Jadi intinya ialah ketika kita masuk ke masjid jangan langsung duduk terlebih dahulu kemudian shalat, tetapi shalat dulu baru duduk. Artinya kalau terlebih dahulu duduk, maka bukan termasuk shalat tahiyyatul masjid, tetapi termasuk shalat sunah biasa.
Keutamaan Shalat Sunnah Tahiyyatul Masjid
Ibnu Hajar rahimahullah berkata. “Tahiyyatul Masjid adalah shalat yang dilakukan sebanyak dua Roka’at, dan dikerjakan oleh seseorang ketika masuk ke masjid. Adapun hukumnya termasuk sunnah berdasarkan konsensus karena hal itu merupakan hak setiap orang yang akan masuk ke masjid, sebagaimana dalil-dalil yang telah disebutkan.
Ibnu Hajar juga berkata. “Dikecualikan bagi khotib masjid, yang akan masuk ke masjid untuk shalat, dan berkhutbah di hari jum’at, maka seorang khotib tidak perlu melakukan shalat Tahiyatul Masjid. Dikecualikan juga bagi pengurus masjid, karena ia diberi amanah untuk senantiasa keluar masuk masjid, jika setiap keluar masuk di perintahkan untuk shalat tahiyatul masjid, tentu hal itu akan memberatkan baginya. Sebagaimana pula tidak disunnahkan bagi seseorang yang masuk ke masjid sedangkan imam telah menegakkan shalat fardhu atau telah selesai dikumandangkan iqamat, karena sesungguhnya shalat fardhu telah cukup walaupun tidak shalat tahiyatul Masjid.”
Namun sebagian Ulama’ berpendapat disunnahkan melakukan tahiyatul Masjid setiap kali masuk ke Masjid. Hal ini sebagaimana pendapat imam Nawawi, dan ini pendapat yang dipilih oleh ibnu Taimiyyah, dan Ahmad bin Hambal.
Imam Syaukani rahimahullah berpendapat, “Bahwa shalat Tahiyatul Masjid disyari’atkan, meskipun berkali-kali masuk ke masjid, sebagaimana secara ekplisit dinyatakan dalam hadits.
Tahiyatul masjid tergolong sebagai penghormatan terhadap masjid. Hal itu sepadan dengan ungkapan salam ketika masuk ke suatu tempat, sebagaimana seorang yang memberi salam kepada sahabatnya ketika bertemu.
An-Nawawi rahimahullah berkata, “Sebagian yang lain mengilustrasikan dengan memberi salam kepada pemilik masjid (Allah subhanahu wata’ala). Karena maksud dilakukannya tahiyatul masjid adalah mendekatkan diri kepada Allah, bukan kepada masjid, sebab seseorang yang masuk ke rumah orang lain, yang diberi salam adalah pemiliknya bukan rumahnya.
Niat Shalat Sunnah Tahiyyatul Masjid
اُصَلِّ سُنَّةً تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالٰى
Ushalli sunnatan tahiyyatal masjidi rak’ataini lillaahi ta’aalaa.
“Saya niat shalat sunat untuk menghormati masjid 2 rakaat karena Allah ta’ala.”
Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad, “Apabila masuk ke masjid di antara kamu sekalian, janganlah duduk dia, kecuali setelah shalat 2 rakaat.”
Perlu diketahui bahwa shalat sunat ini tidak hanya dikerjakan pada hari jum’at saja, melainkan pada saat tiap-tiap kita masuk masjid. Demikianlah uraian mengenai keutamaan dan niat shalat sunnah tahiyyatul masjid.