Paling umum, dua pihak setuju untuk menyelesaikan perselisihan mereka dalam arbitrase ketika mereka membuat kontrak satu sama lain.
Arbitraseadalah metode sengketa konsensual.Hal ini memungkinkan pihak yang bersengketa untuk memiliki pihak netral, yang dikenal sebagaiarbiter, untuk membantu mereka dalam mencapai solusi.Klausul arbitrase biasanya ditempatkan dalam kontrak untuk menghilangkan ancaman tindakan pengadilan jika terjadi perselisihan.Klausul seperti itu biasanya menguraikan ketentuan arbitrase dan mengikat para pihak pada keputusan akhir.
Ketika dua pihak setuju untuk arbitrase, mereka setuju untuk menyelesaikan masalah mereka tanpa pengadilan atau pengacara.Menyelesaikan perselisihan di pengadilan bisa sangat mahal.Menghindari potensi membayar biaya tersebut adalah salah satu motif utama untuk memasukkan klausul arbitrase ke dalam kontrak.Klausul seperti itu dapat ditemukan dalam berbagaijenis kontrak, termasuk antara pemilik sifat dan penyewa atau antara majikan dan staf mereka.
Keputusan akhir dalam arbitrase biasanya dikeluarkan oleh arbiter.Meskipun individu ini bukan anggota sistem hukum, keputusannya dapat ditegakkan.Pihak yang tidak puas umumnya tidak dapat memutuskan untuk membawa masalah tersebut ke pengadilan jika dia tidak puas dengan hasilnya.Hal ini karena klausul arbitrase biasanya mengikat kedua belah pihak untuk menerima keputusan akhir arbiter.
Klausul arbitrase umumnya menguraikan sebagian besar atau semua istilah seputar proses arbitrase.Ini harus mencakup jenis perselisihan yang akan ditangani dengan cara ini.Banyak klausul menyatakan bahwa semua masalah kontrak tunduk pada arbitrase.Namun, yang lain membatasi arbitrase pada hal-hal kecil, sementara tetap memiliki hak untuk menyengketakan masalah-masalah besar di pengadilan.Ketika hanya hal-hal tertentu yang akan ditangani oleh arbitrase, hal itu harus dinyatakan secara eksplisit untuk menghilangkan kebingungan atau ketidaksepakatan.
Terkadang seorang arbiter ditentukan.Dalam kasus lain, sebuah proses diuraikan dalam klausul arbitrase yang merinci bagaimana seorang arbiter akan dipilih jika terjadi perselisihan.Umumnya, para pihak dalam kontrak memiliki kesempatan untuk menyepakati arbiter.Jika para pihak tidak dapat mencapai kesepakatan, klausul arbitrase umumnya menyatakan bagaimana situasi itu akan ditangani.
Meskipun arbitrase umumnya lebih murah daripada tindakan hukum, biasanya tidak gratis.Ini berarti bahwa seseorang harus membayar untuk layanan yang diberikan.Klausul arbitrase harus menguraikan siapa yang bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran atau berapa porsi biaya yang harus dibayar oleh masing-masing pihak.
Topik penting lainnya yang harus dicakup dalam klausul arbitrase adalahyurisdiksi.Dalam banyak kasus, para pihak dalam kontrak yang memuat klausul seperti itu berada di lokasi yang jauh.Oleh karena itu, mungkin perlu bagi para pihak untuk menyepakati di manapenyelesaian sengketaakan ditangani.