Bacaan Shalawat Setelah Takbir Kedua Shalat Jenazah

Salat jenazah harus dilakukan dengan 4 kali takbir. Apabila salah satu dari keempat takbir itu cacat, maka salat jenazah tidak sah. Bila dilakukan lima kali takbir, maka mengenai batalnya ada dua pendapat di kalangan ulama mazhab Syafii. Pendapat paling sahih mengatakan tidak batal. Berikut ini adalah contoh bacaan shalawat setelah takbir kedua shalat jenazah.

Disunatkan mengangkat kedua tangan pada tiap-tiap takbir, Sesudah takbir kedua, hal yang diwajibkan secara minimal ialah mengucapkan doa berikut:

اَللّٰهُمَّ صَلِّى عَلٰى مُحَمَّدٍ

Allaahumma shalli ‘alaa Muhammadn. (Ya Allah, limpahkanlah salawat kepada Muhammad)

Disunahkan pula melanjutkannya dengan membaca

وَعَلٰى آلِ مُحَمَّدٍ

Wa’alaa aali Muhammadin (Dan kepada keluarga Muhammad)

 

shalawat shalat jenazahAl Muzani menukil dari Imam Syafii mengatakan bahwa disunatkan pula memuji kepada Allah swt. Segolongan ulama dari kalangan murid Imam Syafii ada yang mengatakan hal yang sama, tetapi kebanyakan dari mereka tidak menyetujuinya.

Apabila dikatakan bahwa hal itu sunah, hendaklah seseorang memulai dengan bacaan hamdalah, kemudian membaca salawat untuk Nabi saw. Lalu membaca doa untuk kaum mukmin laki-laki dan perempuan. Seandainya seseorang melakukan hal yang berbeda dengan susunan di atas, hukumnya dibolehkan, hanya bertentangan dengan hal yang lebih utama.