Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim melalui Abu Sa’id Al Khudri r.a. yang menceritakan:
Segolongan sahabat Rasulullah saw berangkat melakukan suatu perjalanan dalam keperluan mereka, hingga sampailah mereka pada suatu kabilah yang menghuni daerah pedalaman. Lalu mereka bertemu kabilah itu, tetapi kabilah itu menolak, tidak mau menerima mereka menjadi tamunya. Kemudian pemimpin itu disengat (oleh binatang berbisa), lalu orang-orang kabilah itu berupaya untuk menyembuhkannya dengan segala cara, tetapi tiada sesuatu pun yang dapat memberikan manfaat kepadanya. Maka sebagian dari mereka mengatakan, “Seandainya kalian mendatangi rombongan yang sedang turun istirahat itu, barangkali mereka mempunyai sesuatu yang bermanfaat.”
Maka orang-orang kabilah itu mendatangi mereka dan berkata, “Hai rombongan, sesungguhnya pemimpin kami disengat (binatang berbisa). Kami telah berupaya untuk menyembuhkannya dengan segala cara, tetapi tiada sesuatu pun yang bermanfaat untuknya. Apakah seseorang di antara kalian mempunyai sesuatu yang bermanfaat?”
Sebagian di antara sahabat mengatakan, “Sesungguhnya aku, demi Allah, benar-benar dapat me-ruqyah. Tetapi, demi Allah, kami telah meminta bertamu kepada kalian, dan ternyata kalian tidak mau menerima kami sebagai tamu. Aku tidak mau me-ruqyah untuk kalian sebelum kalian menjadikan suatu upah buat kami.”
Orang-orang kabilah itu berdamai dengan mereka dan sepakat untuk memberikan sekumpulan ternak kambing.
Lalu seorang sahabat yang berkesanggupan itu mulai mengobatinya dengan meludahinya seraya membaca Alhamdulillaahi rabbil ‘aalamiina (yang dimaksud adalah membaca surat Al Fatihah secara keseluruhan), maka pemimpin kabilah itu sembuh seakan-akan baru terlepas dari ikatan, ia dapat berjalan tanpa merasakan rasa sakit sedikit pun.
Orang-orang kabilah itu menyerahkan upahnya kepada mereka seperti apa yang telah disepakati bersama.
Sebagian dari sahabat berkata, “Bagi-bagikanlah.” Tetapi sahabat yang me-ruqyah mengatakan, “Janganlah kalian membagi-bagikannya sebelum kita datang kepada Nabi Muhammad saw, lalu kita ceritakan kepadanya apa yang telah terjadi, maka kita lihat apa yang bakal putuskan buat kita.”
Lalu mereka datang kepada Nabi saw dan menceritakan kepadanya apa yang telah terjadi, maka beliau bersabda, “Apakah gerangan yang membuatmu mengetahui bahwa surat Al Fatihah itu dapat dipakai untuk me-ruqyah?” kemudian beliau saw bersabda, “Kalian benar, maka bagi-bagikanlah (ternak kambing itu) dan buatkanlah untukku satu bagian bersama dengan kalian,” lalu Nabi saw tertawa.
Lafadz hadis ini menurut riwayat Imam Bukhari, dan hadis ini merupakan riwayat yang paling lengkap.
Menurut riwayat yang lain disebutkan, “Maka sahabat yang me-ruqyah itu membaca Ummul Kitab, lalu menghimpun ludahnya dan meludahkannya (ke bagian luka pemimpin kabilah) hingga pemimpin kabilah itu sembuh.”
Di dalam riwayat lain disebutkan, “Maka pemimpin kabilah itu memerintahkan agar memberinya tiga puluh ekor kambing.”