Pernikahan merupakan sebuah hal yang sangat dianjurkan sekali oleh syariat islam. Oleh karena itu bagi orang yang sudah mampu agar menyegerakan menikah.
Islam juga tidak melarang lelaki untuk melakukan poligami, asalkan hal tersebut dilakukan dengan baik-baik serta tidak membohongi istri-istrinya yang lain.
Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari dan kitab lainnya melalui Anas r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah saw mengawini Siti Zainab r.a, maka beliau membuat walimah (pesta) berupa roti dan daging.
Anas r.a. melanjutkan kisahnya mengenai gambaran walimah yang diadakan Nabi saw, dan banyaknya orang yang diundang untuk walimah tersebut. kemudian ia melanjutkan kisahnya, bahwa setelah itu Rasulullah saw keluar (dari kamar Siti Zainab) menuju kamar Siti Aisyah. Beliau bersabda:
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ اَهْلَ الْبَيْتِ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
Assalaamu ‘alaikum ahlal baiti warahmatullaahi wabarakaatuh.
“Semoga kesejahteraan terlimpah kepada kalian, wahai ahli bait, juga rahmat serta berkah-Nya.”
Maka Siti Asiyah menjawab:
وَعَلَيْكَ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ كَيْفَ وَجَدْتَ اَهْلَكَ؟ بَارَكَ اللّٰهُ لَكَ
Wa’alaikas salaamu warahmatullaahi, kaifa wajadta ahlaka? Baarakallaahu.
“Semoga kesejahteraan serta rahmat Allah terlimpah pula kepadamu. Bagaimanakah keadaan istrimu (yang baru)? Semoga Allah memberkahimu.”
Lalu Nabi saw memasuki semua kamar istrinya satu demi satu, dan mengucapkan hal yang sama kepada mereka seperti yang ia ucapkan kepada Siti Aisyah, dan mereka pun mengucapkan hal yang sama seperti apa yang dikatakan oleh Siti Aisyah kepadanya.