Zikir dalam haji itu ada dua macam, yaitu zikir yang dibaca sewaktu dalam perjalanan dan zikir yang dibaca di dalam ibadah haji itu sendiri.
Berniat Ihram Dalam Hati Ketika Ibadah Haji
Hal yang pertama dilakukan ketika hendak ihram ialah mandi, wudhu, dan memakai kain serta selendang. Setelah itu hendaklah salat dua rakaat, dalam rakaat pertama setelah membaca Al Fatihah disunatkan membaca surat Al Kafirun, dan dalam rakaat kedua membaca surat Al Ikhlash. Apabila seseorang telah selesai salat, disunatkan berdoa menurut kehendaknya.
Apabila hendak ihram, terlebih dahulu berniat dalam hati, dan disunatkan membantu hati dengan mengucapkannya dengan lisan, yaitu mengucapkan “Aku berniat haji dan melakukan ihram karena Allah swt, labbaikallaahumma labbaika,” sampai akhir talbiyah.
Doa Setelah Berniat Ihram Ibadah Haji
Yang diwajibkan dalam niat ialah melakukannya dengan hati, sedangkan dengan lisan hukumnya sunat. Seandainya seseorang hanya berniat dalam hati, sudah cukup; tetapi jika ia melakukannya hanya dengan lisan, tidak mencukupi. Imam Abul Fath alias Sulaim ibnu Ayyub AR Razi mengatakan, seandainya seseorang mengucapkan sesudah niat tersebut doa berikut:
اَللّٰهُمَّ لَكَ اَحْرَمَ نَفْسِى وَشَعْرِى وَبَشَرِى وَلَحْمِى وَدَمِى
Allaahumma laka ahramna nafsii wa sya’rii wa basyarii walahmii wadamii.
Ya Allah, karena Engkaulah aku ihramkan diriku, rambutku, kulitku, dan dagingku serta darahku.
Maka hal ini baik. Selain Abul Fath ada yang mengatakan bahwa hendaknya selain itu seseorang mengucapkan pula:
اَللّٰهُمَّ اِنِّى نَوَيْتُ الْحَجَّ فَاَعِنِّى عَلَيْهِ وَتَقَبَّلْهُ مِنِّى
Allaahumma innii nawaitul hajja fa a’innii ‘alaihi wa taqabbalhu minnii.
Ya Allah, aku niat berhaji, maka tolonglah aku untuk melakukannya dan terimalah haji ini dariku.
Doa Talbiyah Dalam Ibadah Haji
Kemudian ia mengucapkan doa talbiyah berikut:
لَبَّيْكَ اللّٰهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لاَشَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ اِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَشَرِيْكَ لَكَ
Labbaikallaahumma labbaika, labbaika laa syariika laka labbaika, innal hamda wanni’mata laka wal mulka laa syariika laka.
Aku penuhi panggilan-Mu Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat hanyalah milik-Mu, juga semua kerajaan, tidak ada sekutu bagi-Mu.
Itulah talbiyah Rasulullah saw.
Pada permulaan talbiyah seseorang disunatkan mengucapkan doa berikut:
لَبَّيْكَ اللّٰهُمَّ بِحَجَّةٍ
Labbaikallaahumma bihajjatin.
Aku penuhi panggilan-Mu, Ya Allah, dengan melakukan ibadah haji.
Jika orang yang bersangkutan mengerjakan ibadah haji. Jika orang yang bersangkutan mengerjakan ibadah umrah, maka doanya sebagai berikut:
اَوْلَبَّيْكَ بِعُمْرَةٍ
Au labbaika bi’umratin.
Aku penuhi panggilan-Mu, Ya Allah, dengan mengerjakan ibadah umrah.
Menurut pendapat yang sahih, ia tidak boleh menyebutkan kata haji dan umrah dalam talbiyah berikutnya, sesudah ia menyebutkannya pada permulaan talbiyah.
Hukum Membaca Talbiyah Dalam Ibadah Haji
Talbiyah itu hukumnya sunat. Seandainya seseorang meninngalkannya, ibadah haji dan umrahnya tetap sah, tidak ada apa-apa atas dirinya; tetapi keutamaan yang besar terlewatkan darinya karena tidak mengikuti jejak Rasul saw. Demikian menurut pendapat yang sahih dari mazhab Syafii dan mazhab mayoritas yang lain.
Ulama ada yang mewajibkan, dan sebagian lainnya ada yang mensyaratkan demi sahnya ibadah haji. Pendapat yang benar adalah yang pertama, tetapi disunatkan memelihara hal tersebut demi mengikuti jejak Rasulullah saw dan untuk membebaskan diri dari masalah yang diperselisihkan.
Niat Ihram Untuk Orang Lain
Apabila seseorang berihram untuk orang lain, hendaknya ia mengucapkan niat seperti berikut:
نَوَيْتُ الْحَجَّ وَاَحْرَمْتُ بِهِ اللّٰهِ تَعَالَى عَنْ فُلاَنٍ لَبَّيْكَ اللّٰهُمَّ عَنْ فُلاَنٍ
Nawaitull hajja wa ahramtu bihillaahi ta’aala ‘an fulaanin, labbaikallaahumma ‘an fulaanin.
Aku niat haji dan melakukan ihram untuknya karena Allah swt sebagai ganti dari si Fulan. Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, sebagai ganti dari si Fulan.
kalimat selanjutnya sama dengan kalimat yang dibaca oleh orang yang berihram untuk dirinya sendiri.
Sesudah talbiyah disunatkan membaca salawat untuk Rasulullah saw, berdoa untuk dirinya sendiri dan orang yang dikehendaki mengenai perkara akhirat dan dunia, memohon keridaan-Nya, surga, dan memohon perlindungan-Nya dari neraka.
Sunat Memperbanyak Bacaan Talbiyah Ketika Ibadah Haji
Disunatkan memperbanyak membaca talbiyah dalam semua keadaan; sedang berdiri, duduk, berjalan, berkendaraan, berbaring, istirahat, berjalan, sekalipun mempunyai hadas, sedang junub, sedang haid, ketika mengalami pembaruan dan perubahan, menyangkut zaman dan tempat, dan lain sebagainya, seperti datangnya siang dan malam hari, ketika waktu sahur, teman-teman berkumpul, berdiri dan duduk, naik dan turun, berkendaraan dan turun, sehabis melakukan salat, dan di dalam masjid.
Menurut pendapat yang sahih, tidak melakukan talbiyah ketika sedang melakukan thawaf dan sa’i, mengingat thawaf dan sa’i mempunyai zikir khusus.
Demikianlah penjelasan dari kami, semoga uraian singkat di atas dapat membawa manfaat bagi kita semua, baik di dunia maupun di akhirat, amiin.
Mengeraskan Suara Ketika Mengucapkan Talbiyah
Disunatkan mengangkat suara ketika mengucapkan talbiyah dalam batas yang tidak memberatkan, dan bagi wanita tidak boleh mengeraskan suara, karena suaranya dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah.
Mengulang Bacaan Talbiyah Tiga Kali
Disunatkan mengulang bacaan talbiyah sebanyak tiga kali atau lebih untuk setiap kali bacaan, yaitu dengan cara berturut-turut, tidak diputuskan dengan pembicaraan, tidak pula dengan hal lainnya. jika ada seseorang yang mengucapkan salam kepadanya, hendaklah ia menjawab salamnya tetapi makruh baginya mengucapkan salam kepada orang lain dalam keadaan demikian.
Doa Ketika Melihat Hal Yang Menakjubkan
Apabila melihat sesuatu yang menakjubkan, hendaklah mengucapkan doa berikut:
لَبَّيْكَ اِنَّ الْعَيْشَ عَيْشُ الْاٰ خِرَةِ
Labbaika innal ‘aisya ‘aisyul aakhirati.
Aku penuhi panggilan-Mu, sesungguhnya kehidupan yang sejati itu adalah kehidupan akhirat.
Hal ini mengikuti jejak Rasulullah saw.
Talbiyah masih tetap disunatkan hingga melempar jumrah ‘aqabah pada hari raya kurban atau melakukan thawaf ifadhah, jika ia mendahulukan thawaf ifadhah daripada melempar jumrah ‘aqabah. Apabila ia telah memulai salah satunya, maka barulah ia menghentikan talbiyahnya begitu ia memulainya, dan menyibukkan diri dengan bacaan takbir. Imam Syafii mengatakan bahwa orang yang berumrah terus melakukan talbiyahnya hingga mengusap rukun.
Demikianlah penjelasan dari kami, semoga uraian singkat kami di atas dapat membawa manfaat bagi kita semua, baik di dunia maupun di akhirat, amiin.
Doa Ketika Sampai di Kota Mekah
Apabila orang yang ihram sampai di Tanah Suci Mekah, ia disunatkan mengucapkan doa berikut:
اَللّٰهُمَّ هٰذَاحَرَمُكَ وَاَمْنُكَ فَحَرِّمْنِى عَلَى النَّارِ وَاَمِّنِّى مِنْ عَذَابِكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ وَاجْعَلْنِى مِنْ اَوْلِيَاءِكَ وَاَهْلِ طَاعَتِكَ
Allaahumma haadzaa haramuka wa amnuka faharrimnii ‘alannaari wa amminnii min ‘adzaabika yauma tab’atsu ‘ibaadaka waj’alnii min auliyaa ika wa ahli thaa’atika.
Ya Allah, ini adalah Tanah Suci-Mu dan keamanan-Mu. Haramkanlah diriku atas neraka, amankanlah daku dari azab-Mu di hari Engkau membangkitkan hamba-hamba-Mu, dan jadikanlah diriku termasuk kekasih-Mu dan orang yang taat kepada-Mu.
Sesudah itu dianjurkan berdoa menurut apa yang disukainya.
Doa Ketika Melihat Ka’bah
Apabila seseorang memasuki kota Mekah dan pandangan matanya melihat Ka’bah serta sampai di Masjidil Haram, ia disunatkan mengangkat kedua tangan dan berdoa. Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa doa seseorang muslim diperkenankan ketika ia melihat Ka’bah. Doa yang dimaksud adalah sebagai berikut:
اَللّٰهُمَّ زِدْهٰذَاالْبَيْتَ تَشْرِيْفًاوَتَعْظِيْمًاوَتَكْرِيْمًاوَمَهَابَةً وَزِدْ مَنْ شَرَّفَهُ وَكَرَّمَهُ مِمَّنْ حَجَّهُ اَوِعْتَمَرَهُ تَشْرِيْفًاوَتَكْرِيْمًاوَتَعْظِيْمًاوَبِرًّا
Allaahumma zid haadzal baita tasyriifan wa ta’dhiiman wa takriiman wa mahaabatan, wa zid man syarrafahu wa karramahu mimman hajjahu awi’ tamarahu tasyriifan wa takriiman wa ta’dhiiman.
Ya Allah berilah tambahan kepada rumah ini kemuliaan dan kebesaran, kehormatan dan wibawa, dan berilah (pula) tambahan kepada orang yang memuliakannya dan yang menghormatinya dari kalangan orang yang berhaji dan berumrah kepadanya, tambahan kemuliaan, kehormatan, kebesaran, dan ketakwaan.
Hendaknya ia mengucapkan pula doa berikut:
اَللّٰهُمَّ اَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ حَيِّنَارَبَّنَابِالسَّلاَمِ
Allaahumma antas salaamu wa minkas salaamu hayyinaa rabbanaa bissalaami.
Ya Allah, Engkau adalah Mahasejahtera, dari Engkaulah sumber semua kesejahteraan, hidupkanlah kami dengan sejahtera.
Setelah itu ia berdoa menurut apa yang disukainya menyangkut kebaikan akhirat dan dunia. Ketika ia memasuki masjid, dianjurkan mengucapkan doa memasuki masjid.