EVOLUTION-MANAGER

Directory: /www/wwwroot/MainSite/Belajarbacaandoa.com

/www/wwwroot/MainSite/Belajarbacaandoa.com/

Directory Contents:


Create New Folder:

New Folder Name:

Upload New File:

Select file to upload:
Doa mengiringi jenazah - Belajarbacaandoa.com

Doa mengiringi jenazah

Seseorang disunahkan menyibukkan diri dengan berzikir kepada Allah swt, memikirkan apa yang bakal dijumpai oleh si mayat. Bagaimana tempat kembalinya nanti, apa yang akan dialami di tempatnya, dan memikirkan bahwa kematian merupakan akhir dari kehidupan di dunia yang akan dialami oleh semua orang. Oleh karena itu kita harus membaca doa bila mengiringi jenazah.

Hendaklah seseorang bersikap sangat hati-hati, jangan membicarakan hal-hal yang tidak bermanfaat, karena sesungguhnya saat itu merupakan waktu untuk berfikir dan berzikir. Amat buruk bila di saat itu bersikap lalai, melakukan hal-hal yang tidak berguna dan berbicara omong kosong, mengingat hal ini dilarang dalam semua keadaan, terlebih lagi dalam keadaan seperti itu.

Hal yang benar lagi terpilih ialah yang biasa dilakukan oleh ulama salaf, yaitu diam ketika berjalan mengiringi jenazah. Jangan mengeraskan suara, baik untuk membaca maupun untuk zikir dan sebagainya.

Hikmah yang terkandung di dalam hal ini jelas, yaitu lebih menenangkan hati orang yang bersangkutan dan lebih mengonsentrasikan pikirang terhadap hal-hal yang berkaitan dengan jenazah. Hal ini dianjurkan dalam keadaan seperti itu, dan inilah sikap yang benar; maka janganlah sekali-kali seseorang terbujuk oleh banyaknya orang-orang yang bersikap menyalahi anjurang tersebut.

mengiringi jenazah

Abu Ali Al Fudhail ibnu Iyadh mengatakan. “Tetaplah pada jalan petunjuk, jangan berkecil hati dengan sedikitnya orang yang mengikuti jalan petunjuk, jauhi olehmu jalan kesesatan. Dan jangan terbujuk oleh banyaknya orang yang menempuh jalan sesat.”

Hal yang sering dilakukan oleh orang yang tidak mengerti, yaitu bacaan yang dilagukan dan membicarakan hal-hal yang bukan pada tempatnya, hukumnya haram menurut kesepakatan ulama. Fasik hukumnya bagi orang yang mampu mencegahnya lalu ia tidak mencegahnya.

Scroll to Top