Shalat

Hukum Takbir dan Salam Shalat Jenazah

Shalat jenazah atau mayit berbeda dengan shalat yang lainnya, shalat ini dilakukan tanpa adanya rukuk, sujud, i’tidal, dan tasyahud. Hukum dari shalat jenazah atau mayit adalah fardhu kifayah.

Apabila telah selesai dari semua takbir dan dzikir shalat jenazah, hendaklah bersalam sebanyak dua kali sebagaimana shalat yang lain. Hukum bersalam sama dengan salam yang diterangkan dalam shalat lain, demikian menurut pendapat yang sahih lagi terpilih. Sekalipun ada beberapa pendapat yang berbeda, tetapi perbedaan tersebut lemah dan tidak perlu untuk di bahas.

Makmum Masbuq Shalat Jenazah

Seandainya makmum masbuk datang ketika imam berada pada pertengahan salatnya, hendaklah ia bertakbir untuk mengikuti imam ketika itu juga dan membaca Al Fatihah. Selanjutnya menurut urutan yang dikerjakannya dan tidak boleh mengikuti apa yang dibaca imam, melainkan membaca yang seharusnya ia baca.

Seandainya ia bertakbir, sedangkan imam melakukan takbir lain sebelum ia sempat mengucapkan zikir. Maka zikir itu gugur darinya sebagaimana gugurnya bacaan dari makmum masbuk dalam salat yang lain. Apabila imam mengucapkan salam, sedangkan makmum masbuk dalam salat jenazah masih ketinggalan beberapa takbir, diwajibkan baginya menunaikan takbir yang tersisa berikut zikirnya menurut urutannya. Demikian menurut pendapat mazhab Syafii.  Tetapi ada juga satu pendapat yang lemah mengatakan bahwa hendaknya ia menunaikan takbir yang tersisa secara urut tanpa membaca zikir lagi.

Demikianlah penjelasan singkat dari kami, semoga bermanfaat bagi kita semua di dunia maupun di akhirat.

shalat jenazah

Semoga Allah membebaskan kita dari neraka dan menghimpun kita ke dalam golongan orang-orang muqarrabin, terpilih, lagi bertakwa. Semoga Allah swt menempatkan kita di dalam surga firdaus sebagai tempat kita di akhirat.

Segala puji bagi Allah, Tuhan sekalian alam. Ya Allah, limpahkanlah salawat dan salam kepada junjungan kami, Nabi Muhammad, dan juga kepada keluarga serta para sahabatnya. Yaitu sepanjang mengingat-Mu dan mengingat orang-orang yang ingat, dan sepanjang lalai dari ingat kepada-Mu dan ingat kepadanya orang-orang yang lalai.

Semoga Engkau memasukkan kami ke dalam golongan mereka yang dilimpahi rahmat-Mu, wahai Yang Maha Pengasih melebihi semua para pengasih.

Related Posts

Zikir ketika terjadi gerhana

Disunahkan memperbanyak zikir dan berdoa kepada Allah swt ketika terjadi gerhana matahari dan gerhana bulan. Disunahkan pula melakukan salat gerhana menurut kesepakatan kaum muslim. Diriwayatkan di dalam kitab…

Doa Setelah Takbir Keempat Shalat Jenazah

Shalat jenazah berbeda dengan shalat pada umumnya, artinya shalat ini tanpa rukuk, tanpa sujud dan tasyahud, hanya terdiri dari 4 takbir saja. Dalam shalat jenazah, setiap takbir ada…

Bacaan Shalawat Setelah Takbir Kedua Shalat Jenazah

Salat jenazah harus dilakukan dengan 4 kali takbir. Apabila salah satu dari keempat takbir itu cacat, maka salat jenazah tidak sah. Bila dilakukan lima kali takbir, maka mengenai…

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah Sesuai Sunnah

Menyalatkan mayat hukumnya fardu kifayah, begitu pula memandikan, mengafani, dan mengebumikannya. Hal ini disepakati oleh semuanya. Berikut ini akan dijelaskan mengenai tata cara dan abcaan shalat jenazah sesuai…

Cara Shalat Jenazah Laki Perempuan Sesuai Sunnah

Menyalatkan mayat hukumnya fardu kifayah, begitu pula memandikan, mengafani, dan mengebumikannya, hal ini disepakati oleh semuanya. Berikut ini adalah cara shalat jenazah laki dan perempuan sesuai sunnah. Hal…

Bacaan Al Fatihah Setelah Takbir Pertama Shalat Jenazah

Zikir yang diucapkan dalam shalat jenazah di antara takbir-takbir itu ialah sesudah takbir pertama membaca surat Al Fatihah. Sesudah takbir kedua membaca salawat untuk Nabi saw, sesudah takbir…