Shalat jenazah berbeda dengan shalat pada umumnya, artinya shalat ini tanpa rukuk, tanpa sujud dan tasyahud, hanya terdiri dari 4 takbir saja. Dalam shalat jenazah, setiap takbir ada bacaannya, dan berikut ini adalah dzikir atau doa setelah takbir keempat.
Setelah takbir keempat, tidak diwajibkan mengucapkan satu zikir pun menurut kesepakatan semua, tetapi disunatkan mengucapkan doa. Seperti yang disebutkan di dalam nash Imam Syafii di dalam kitabul Buwaithi, yaitu hendaknya seseorang dalam takbir keempat mengucapkan doa berikut:
اَللّٰهُمَّ لاَتَحْرِمْنَااَجْرَهُ وَلاَتَفْتِنَّابَعْدَهُ
Allaahumma laa tahrimna ajrahu walaa taftinna ba’dahu.
“Ya Allah, janganlah Engkau menghalang-halangi kami dari pahalanya, dan janganlah Engkau memfitnah (menguji) kami sesudahnya.”
Doa Pada Takbir Keempat Shalat Jenazah
Abu Ali ibnu Abu Hurairah, mengatakan bahwa ulama dahulu selalu mengucapkan doa berikut sesudah takbir keempat:
رَبَّنَااٰتِنَافِى الدُّنْيَاحَسَنَةً وَفِى الْاٰ خِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَاعَذَابَ النَّارِ
Rabbanaa aatinaa fiddunyaa hasanatan wafil aakhirati hasanatan waqinaa ‘adzaa bannaari.
“Wahai Rabb kami, jadikanlah bagi kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta peliharalah kami dari azab neraka.”
Abu Ali mengatakan bahwa hal ini bukan termasuk yang diriwayatkan oleh Imam Syafii, tetapi jika diucapkan pun baik. Hal yang dapat dijadikan hujah dalam doa sesudah takbir keempat ialah sebuah hadis yang diriwayatkan di dalam kitab Sunanul Kabir Imam Baihaqi melalui Abdullah ibnu Abu Aufa r.a.
Dalam hadis ini disebutkan bahwa Abdullah ibnu Aufa menyalatkan jenazah salah seorang anak perempuannya dengan empat kali takbir. Kemudian sesudah takbir keempat ia berdiri selama jarak yang sama dengan berdiri di antara dua takbir untuk memohonkan ampunan buat anak perempuannya dan mendoakannya. Setelah itu ia mengatakan, “Dahulu Rasulullah saw melakukan hal yang sama.”
Di dalam riwayat yang lain disebutkan seperti berikut:
Ia melakukan takbir empat kali, lalu diam sesaat sehingga kami menduga bahwa ia akan melakukan takbir kelima, kemudian ia melakukan salam ke arah kanan dan kirinya. Setelah ia selesai, kami bertanya kepadanya, “Apakah artinya ini? Ia menjawab. “Sesungguhnya aku tidak menambah kepada kalian lebih dari apa yang pernah aku lihat Rasulullah saw melakukannya.” Atau “Demikian yang dilakukan oleh Rasulullah saw.” Imam Hakim, yaitu Abu Abdullah, mengatakan bahwa hadis ini berpredikat sahih.