Imam Syafii di dalam kitab Al Umm meriwayatkan berikut sanadnya melalui Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan, “Tidak sekali-kali angin bertiup kencang melainkan Nabi saw duduk bersideku di atas kedua lututnya, lalu berdoa:
اَللّٰهُمَّ اجْعَلْهَارَحْمَةً وَلاَتَجْعَلْهَاعَذَابًا, اَللّٰهُمَّ اجْعَلْهَارِيَاحًاوَلاَتَجْعَلْهَارِيْحًا
Allaahummaj’alhaa rahmatan walaa taj’alhaa ‘adzaaban, Allaahummaj’alhaa riyaahan walaa taj’alhaa riihan.
“Ya Allah, jadikanlah angin ini rahmat, dan janganlah Engkau jadikan sebagai azab. Ya Allah, jadikanlah angin ini angin yang bermanfaat, dan jangan Engkau jadikan angin yang mudarat.”
Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa di dalam kitabullah terdapat masalah ini, yaitu melalui firman-Nya dalam surat Al Qamar ayat 19:
اِنَّااَرْسَلْنَاعَلَيْهِمْ رِيْحًاصَرْصَرًا
“Sesungguhnya kami telah menghembuskan kepada mereka angin yang sangat kencang.”
Surat Adz Dzaariyaat ayat 41:
اَرْسَلْنَاعَلَيْهِمُ الرِّيْحَ الْعَقِيْمَ
“Dan juga pada (kisah) ‘Aad ketika Kami kirimkan kepada mereka angin yang membinasakan>’
Surat Al Hijr ayat 22:
وَاَرْسَلْنَاالرِّيَاحَ لَوَاقِحَ
Dan kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan (tumbuh-tumbuhan).
Surat Ar Ruum ayat 46:
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ يُّرْسِلَ الرِّيَاحَ مُبَشِّرٰتٍ
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah bahwa Dia mengirimkan angin sebagai pembawa berita gembira.”
Imam Syafii menyebutkan sebuah hadis munqathi’ melalui seorang lelaki (seorang sahabat), bahwa ia mengadu kepada Nabi saw tentang kemiskinan (paceklik). Maka Rasulullah bersabda:
لَعَلَّكَ تَسُبُّ الرِّيْحِ
“Barangkali engkau mencaci angin.”
Imam Syafii mengatakan, seseorang tidak layak mencaci angin, karena angin itu adalah makhluk Allah swt yang taat dan merupakan salah satu dari pasukan-Nya. Allah menjadikannya sebagai rahmat, dan apabila Dia menghendaki dijadikan-Nya sebagai siksaan.