Setiap bayi yang baru lahir ke dunia, sunat untuk dikumandangkan azan di telinga kanannya dan iqamah di telinga kirinya. Hal ini dimaksudkan agar yang pertama kali didengar oleh bayi tersebut adalah kalimat-kalimat kebesaran Allah.
Diriwayatkan di dalam kitab Sunan Abu Daud, Sunan Turmudzi melalui Abu Rafi’ (pelayan Rasulullah) yang menceritakan, “Aku melihat Rasulullah saw melakukan azan di telinga Al Hasan ibnu Ali ketika baru dilahirkan oleh Fathimah, yaitu seperti azan untuk shalat.”
Menurut Imam Turmudzi hadi tersebut adalah hasan sahih.
Diriwayatkan di dalm kitab Ibnu Sinni melalui Al Husain ibnu Ali yang menceritakan bahwa Rasulullah saw pernah bersabda, “Barang siapa yang dianugerahi seorang bayi, lalu ia mengumandangkan azan pada telinga kanannya dan menyerukan iqamah pada telinga kirinya, niscaya Ummush Shibyan (setan) tidak dapat membahayakannya.”
Dengan menyimak penjelasan di atas serta mencontoh atau meneladani Rasulullah saw, maka apabila kita mempunyai bayi yang baru lahir, hendaklah kumandangkan azan dan iqamah di telinganya. Hal ini dengan mengharapkan keberkahan dari kalimat-kalimat tersebut.
Semoga anak-anak kita semua menjadi anak yang shalih, selalu taat kepada perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, serta berbakti kepada orang tua.
Demikianlah penjelasan singkat dari kami, mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua baik di dunia maupun di akhirat, amiin. Serta semoga kita semua selalu berada dalam ridha Allah swt.