Diceritakan bahwa ada seorang pedagang yang meninggal dunia, mempunyai warisan harta dua anak lelaki dan tiga helai rambut Rasulullah saw. Lalu dibagilah harta peninggalannya itu menjadi dua bagian, masing-masing menerima satu bagian kemudian tiga helai rambut Rasulullah saw dibagi satu satu dan tinggal satu, maka saudaranya yang tua berkata, “Lebih baik kita potong menjadi dua dan kita bagi sama rata.” Jawab yang kecil, “Jangan, ini adalah rambut Rasulullah saw.” Maka yang tua berkata lagi, “Jika demikian, ambillah ketiga rambut ini dan serahkan seluruh hartamu kepadaku.” Jawabnya, “Baiklah, ambillah hartaku.”
Maka diserahkan seluruh harta bagiannya kepada saudaranya, dan diterimanya ketiga helai rambut Rasulullah saw itu, lalu rambut itu selalu disimpan di sakunya dan setiap ia mengeluarkannya ia selalu membaca shalawat kepada Nabi saw.
Tidak lama kemudian, saudaranya yang muda itu mendapat berkah rizki dan makin kaya, sementara yang tua makin habis kekayaannya yang diterima dari warisan orang tuanya. Kemudian ketika yang muda itu sudah meninggal dunia ada seorang yang shalih dari dusun itu bermimpi bertemu dengannya sedang berada di samping Rasulullah saw, lalu Rasulullah saw berkata kepada orang yang bermimpi, “Katakanlah kepada semua orang, barang siapa yang berhajat minta sesuatu kepada Allah, maka mintalah kepada Allah di dekat kuburan anak muda itu, niscaya Allah akan menerimanya.”
Demikianlah jika Allah telah menerima amal seseorang maka permintaan Allah itu akan meluas kepada orang-orang yang berdekatan dengan orang yang telah diterima itu, sebagaimana jika Allah telah menerima dari seseorang yang mengerjakan shalat secara berjamaah maka semua orang yang ikut dalam jamaah itu akan merasakannya, lantaran diterima seorang itu.
Akhirnya banyak orang yang berdatangan ke makam pemuda itu, sehingga orang-orang yang sedang naik kendaraan pun turun lalu berjalan kaki, karena menghormati pemuda itu.