Membaca ta’awwudz sesudah doa iftitah hukumnya sunat menurut kesepakatan ulama. Ta’awwuz merupakan pendahuluan untuk membaca Al Qur’an. Allah swt berfirman dalam surat An Nahl ayat 98, “Apabila kamu membaca Al Qur’an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.
Makna ayat menurut jumhur ulama ialah apabila hendak membaca Al Qur’an, hendaklah membaca ta’awwudz terlebih dahulu. Adapun lafadzh nya adalah:
اَعُوذُبِاللّٰهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
A’uudzubillaahi minasy syaithaanir rajiimi.
Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk.
Tetapi ada juga yang mengatakan:
اَعُوذُبِاللّٰهِ السَّمِيْعِ الْعَلِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
A’uudzu billaahis samii’il ‘aliimi minasy syaithaanir rajiimi.
“Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk.”
Diriwayatkan di dalam kitab Sunan Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Nasai, Imam Ibnu Majah, dan Imam Baihaqi, serta yang lainnya.
اَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَبْلَ الْقِرَاءَةِفِى الصَّلاَةِ: اَعُوذُبِاللّٰهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ مِنْ نَفْخِهِ وَنَفْثِهِ وَهَمْزِهِ
Annan nabiyya shallallaahu ‘alaihi wasallama qaala qablal qiraa ati fishshalaati: A’uudzubillaahi minasy syaithaanir rajiimi min nafkhihi wa naftsihi wahamzihi.
Bahwa Nabi saw sebelum memulai bacaannya dalam shalat mengucapkan, “Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk, yaitu dari sifat takaburnya, rayuan dan godaannya.”
Menurut riwayat yang lain seperti berikut:
اَعُوذُبِاللّٰهِ السَّمِيْعِ الْعَلِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ مِنْ هَمْزِهِ وَنَفَخِهِ وَنَفْثِهِ
A’uudzu billaahis samii’il ‘aliimi minasy syaithaanir rajiimi min hamzihi wanafakhihi wanaftsihi.
“Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk, yaitu dari godaannya, sifat takaburnya, dan rayuannya.”