Dzikir

Hadits Shahih Tentang Dzikir sesudah shalat jumat

Salat Jumat adalah aktivitas ibadah salat wajib yang dilaksanakan secara berjama’ah bagi lelaki Muslim setiap hari Jumat yang menggantikan salat dzuhur. Disunahkan memperbanyak zikir kepada Allah swt sesudah salat jumat. Sehubungan dengan hal ini Allah swt telah berfirman dalam surat Al Jumu’ah ayat 10:

“Apabila salat telah ditunaikan, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.”

Yang Diwajibkan Sholat Jumat

Hal-hal yang perlu diketahui tentang siapakah yang diwajibkan untuk melakukan sholat Jumat, berikut penjelasannya.

  1. Muslim yang sudah baligh dan berakal. Meski anak laki-laki yang belum baligh belum mendapatkan kewajiban untuk melaksanakan sholat Jumat namun hendaknya anak laki-laki yang sudah mumayyiz (berumur sekitar 7 tahun ) maka orang tua atau walinya diminta untuk memerintahkan anak tersebut menghadiri sholat Jumat.
  2. Laki-laki. Tidak ada kewajiban melakukan sholat Jumat bagi perempuan. Maka hukum sholat Jumat bagi wanita adalah mubah.
  3. Orang yang merdeka, bukan budak sahaya. Pada poin ini, terdapat perbedaan pendapat antar ulama, karena berdasarkan hadist, hamba sahaya atau budak tidak wajib melakukan sholat Jumat. Dasar pemikirannya adalah karena tuannya sangat memerlukan tenaganya sehingga sang hamba sahaya tidak dapat leluasa melakukan sholat Jumat.
    Namun sebagian ulama menyatakan, bila majikannya mengizinkan dirinya untuk melakukan sholat Jumat maka sang hamba sahaya wajib menghadiri sholat Jumat tersebut karena tidak ada lagi uzur yang menghalangi. Pendapat ini dikuatkan oleh as-Syaikh Muhammad bin Shalih as-‘Utsaimin (Asy-SyarhulMumti’ 5/9).
  4. Orang yang menetap dan bukan musafir ( orang yang sedang bepergian ). Dasar pemikirannya adalah ketika Rasulullah SAW dahulu melakukan safar atau bepergian, beliau tidak melakukan sholat Jumat dalam safarnya. Pun ketika Nabi SAW menunaikan haji wada’ di Padang Arafah ( wukuf ) pada hari Jumat beliau menjama’ sholat dhuhur dan ashar dan tidak melakukan shalat Jumat.
  5. Orang yang tidak memiliki halangan atau uzur yang dapat mencegahnya menghadiri shalat Jumat. Apabila orang tersebut memiliki halangan, maka dia hanya wajib melakukan sholat dhuhur saja. Diantara orang yang memiliki uzur dan diperbolehkan meninggalkan shalat Jumat adalah seseorang yang memiliki tanggung jawab keamanan dan kemaslahatan umat, diantaranya adalah petugas keamanan, dokter dan sebagainya.
  6. Orang sakit yang membuatnya tidak mampu menghadiri shalat Jumat dan akan menemui kesulitan untuk melaksanakan bukan sekedar perkiraan, seperti terkena diare misalnya, maka diperbolehkan tidak melakukan shalat Jumat.

 

Related Posts

Hadits keutamaan dzikir kepada Allah swt

Sabda Nabi Muhammad saw yang telah diriwayatkan oleh Imam Turmudzi, Ibnu Majah, Imam Hakim menshahihkannya yang bersumber dari Abu Darda r.a. berkata sebagai berikut: “Maukah kamu aku beritahukan…

Dzikir yang diajarkan oleh Rasulullah saw

Imam Muslim telah meriwayatkan dari Juwairiyah binti Al Harits r.a. berkata, “Sesungguhnya Nabi saw pernah keluar dari rumahnya pada waktu pagi sekali setelah shalat shubuh, dimana ia masih…

Dzikir apabila mempunyai hutang dan dzikir yang pahalanya sangat besar

Utang adalah sesuatu yang dipinjam. Seseorang atau badan usaha yang meminjam disebut debitur. Entitas yang memberikan utang disebut kreditur.Sebagai umat islam, saat kita mempunyai hutang harus segera membayar….

Inilah dzikir ringan dari Rasulullah saw yang sangat besar pahalanya

Zikir atau Dzikir adalah sebuah aktifitas ibadah dalam umat Muslim untuk mengingat Allah. Di antaranya dengan menyebut dan memuji nama Allah, dan zikir adalah satu kewajiban yang tercantum…

Bacaan Takbir Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha

Hari raya adalah sebuah hari yang khusus, hari khusus ini berbeda-beda di setiap negara atau kebudayaan. Hari raya biasanya ditandai dengan perayaan-perayaan bagi kelompok yang bersangkutan dan mungkin…

Hukum Takbir Pada Shalat Id

Bertakbir disyariatkan sesudah melakukan tiap-tiap salat dalam hari-hari takbir, baik salat fardu maupun salat sunat atau salat jenazah. Sama baiknya salat fardu dalam waktunya atau qada atau salat…