Dzikir

Qari dianjurkan berlaku khusyuk dan memikirkan makna-makna yang dibacanya

Qari dianjurkan dalam keadaan khusyuk, memikirkan makna bacaannya, dan penuh rasa rendah diri. Dengan cara ini dada akan terasa lapang dan hati menjadi bercahaya.

Segolongan ulama salaf ada yang dalam membaca suatu ayat menghabiskan waktu semalam suntuk, atau sebagian besar malam, karena memikirkan makna ayat yang dibacanya. Sebagian di antara mereka ada yang pingsan di kala membaca, dan ada pula yang meninggal dunia karenanya.

Disunatkan menangis atau berlinang air mata bagi orang yang tidak dapat menangis sungguhan, karena sesungguhnya menangis di kala membaca Al Qur’an merupakan ciri khas orang-orang ‘arifin, dan merupakan pertanda hamba-hamba Allah yang saleh.

Allah swt berfirman dalam surat Al Isra ayat 109, “Dan mereka menyungkurkan muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyuk.”

Seorang wali yang terkenal dengan karamahnya, yaitu Syeikh Sayyid Ibrahim Al Khawwash r.a. mengatakan bahwa obat penawar hati itu ada lima macam, yaitu: membaca Al Qur’an dengan merenungkan maknanya, mengosongkan perut, melakukan qiyamullail, ber-tadharru’ kepada Allah di waktu sahur, dan berteman dengan orang-orang saleh.

Membaca Al Qur’an dengan memakai mushaf lebih afdal daripada membaca dengan hafalan. Demikianlah menurut pendapat yang terkenal dari ulama salaf. Tetapi hal ini tidak bersifat mutlak, bahkan bila ternyata si qari yang bersangkutan dengan hafalannya lebih menghasilkan pemahaman makna dan lebih menggabungkan antara hati dan pandangan mata daripada memakai mushaf, maka membaca dengan hafalan lebih afdal baginya. Jika dua keadaan itu sama, maka membaca dengan memakai mushaf lebih afdal, demikian maksud ulama salaf.

Related Posts

Keutamaan mengeraskan atau merendahkan suara dalam membaca Al Qur’an

Banyak atsar yang menerangkan keutamaan mengeraskan suara dalam membaca Al Qur’an, banyak pula atsar yang menerangkan keutamaan membaca dengan suara pelan. Ulama mengatakan, Bila kedua cara tersebut digabungkan,…

Bagaimana memulai membaca Al Qur’an dari pertengahan surat

Apabila seorang pembaca Al Qur’an memulai bacaannya dari tengah surat, ia disunatkan mulai dari permulaan kalam yang sebagian darinya berkaitan dengan bagian yang lain. demikian pula apabila ia…

Hukum menyebutkan surat Al Qur’an dan qira’ah si fulan

Diperbolehkan mengatakan surat Al Baqarah, Ali Imran, An Nisa, dan Al Ankabut serta surat-surat lainnya (tidak makruh). Tetapi sebagian ulama salaf mengatakan makruh. Hal tersebut hanya boleh dikatakan…

Membaca Al Qur’an merupakan zikir dan sangat dianjurkan membacanya secara rutin

Membaca Al Qur’an merupakan zikir yang paling dikukuhkan. Dianjurkan agar melestarikan membaca Al Qur’an, jangan ada suatu hari atau suatu malam pun yang kosong dari bacaan Al Qur’an….

Memuji Allah swt

Allah swt berfirman dalam surat An Naml ayat 59: Katakanlah, “Segala puji bagi Allah dan kesejahteraan atas hamba-hamba-Nya yang dipilih-Nya.” Surat An Naml ayat 93: Katakanlah, “Segala puji…

Etika khatam Al Qur’an dan yang berkaitan dengannya

Khataman bagi pembaca Al Qur’an sendirian, disunatkan dilakukan di dalam salat. Bagi yang mengkhatamkannya di luar salat, misalnya sekumpulan orang mengkhatamkan Al Qur’an secara bersama-sama disunatkan dilakukan pada…