Shalat sunnah sebelum (qabla) subuh merupakan sebuah hal yang sangat baik sekali dan memiliki keutamaan. Ini merupakan salah satu dari shalat sunnah rawatib. Dan sangat dianjurkan sekali (muakkad).
Fungsi shalat sunnah sebelum subuh, selain untuk menambah kekurangan-kekurangan shalat fardhu (subuh) yang dilakukan, juga memiliki pahala yang luar biasa.
Keutamaan shalat sebelum shubuh dijelaskan dalam sabda Nabi Muhammad saw. “Dari ‘Aisyah ra bahwa Nabi saw telah bersabda ‘dua rakaat fajar (shalat sunah yang dikerjakan sebelum shubuh) itu lebih baik daripada dunia dan seisinya’.” (HR. Muslim)
Tata cara shalat fajar
Tata cara pelaksanaan shalat sunnah qabliyyah subuh sama dengan shalat yang lainnya, yang membedakan hanyalah niatnya saja.
Niat shalat sunnah fajar (sebelum) subuh
اُصَلِّ سُنَّتَ الْصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةًللّٰهِ تَعَالٰى اَللّٰهُ اكْبَرْ
Ushalli sunnatash shubhi rak’ataini qabliyyatal lillaahi ta’aalaa, Allaahu akbar.
“Saya niat shalat sunah sebelum shubuh 2 rakaat karena Allah ta’ala. Allahu akbar”
Waktu shalat sunnah qabliyyah subuh (fajar)
A’isyah radhiyallahu ‘anha menceritakan. ”Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum dzuhur dan dua rakaat sebelum subuh.”
Cerita A’isyah ini menunjukkan bahwa shalat sunah yang dimotivasi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau rutinkan adalah shalat sunah qabliyah subuh
Shalat ini dinamakan shalat fajar, karena shalat ini dilaksanakan tepat setelah terbit fajar, sebelum pelaksanaan shalat subuh.