Shalat

Surat yang dibaca dalam shalat fardhu dan sunnah

Shalat itu terbagi dua, ada yang hukumnya wajib dan ada juga yang sunnah. Sebenarnya cara melaksanakannya itu sama saja, yang berbeda hanya niatnya saja. Berikut ini akan dijelaskan mengenai suratyang dibaca dalam shalat fardhu dan sunnah.

Surat yang dibaca setelah surat al Fatihah pada shalat shubuh dan shalat dhuhur (lohor) adalah surat mufashal. Menurut pendapat yang shahih, surat mufashal dimulai dari surat Qaf hingga akhir mushaf yang panjang. Sedangkan pada shalat ashar dan isya membaca surat mufashal yang pertengahan.

Dalam shalat maghrib disunatkan membaca surat mufashal yang pendek. Jika ia seorang imam ia harus meringankan bacaannya lebih dari itu, kecuali jika ia mengetahui bahwa para makmum lebih menyukai surat yang panjang.

Hal yang disunatkan lagi ialah membaca surat Alif lam mim tanzil atau surat As Sajdah dalam rakaat pertama shalat shubuh hari jumat. Dan dalam rakaat kedua membaca surat Hal ataa ‘alal insaani (al Insan). Kedua surat itu hendaknya dibaca secara lengkap. Mengenai apa yang dilakukan sebagian orang, yakni membatasi bacaannya pada sebagian dari masing-masingnya, hal ini bertentangan dengan sunnah.

Surat yang dibaca dalam shalat Id dan Istisqa

Dalam shalat hari raya dan shalat istisqa disunahkan membaca surat Qaf dalam rakaat pertama sesudah al Fatihah, sedangkan dalam rakaat kedua membaca surat Iqtarabatis sa’ah. Jika ia suka, dalam rakaat pertama boleh membaca surat Sabbihisma rabbikal a’la, dan dalam rakaat kedua membaca Hal ataaka hadiitsul ghaasyiyah, keduanya disunatkan.

shalat

Surat yang dibaca dalam shalat jumat

Seseorang disunatkan membaca surat al Jumu’ah dalam rakaat pertama shalat jum’at, dan dalam rakaat kedua membaca surat al Munafiqun. Jika ia suka, dalam rakaat pertama boleh membaca surat Sabbaha, dan dalam rakaat kedua membaca Hal ataaka, keduanya disunatkan.

Hendaklah seseorang berhati-hati, janganlah memperpendek bacaan dengan membaca sebagian dari surat dalam shalat-shalat tersebut. Jika ia hendak meringankan bacaannya, ia boleh mempercepat bacaannya, tetapi tanpa mengacaukan bacaan. Hal yang disunahkan dalam dua rakaat sunat shubuh ialah dalam rakaat pertama sesudah al fatihah membaca firman-Nya:

قوْلُوْٓ اٰمَنَّابِاللّٰهِ وَمَآ اُنْزِلَ اِلَيْنَ …..

Katakanlah (hai orang-orang mukmin). “Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada Kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya. Dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun diantara mereka dan Kami hanya tunduk patuh kepada-Nya”.   Al Baqarah ayat 136

Sedangkan pada rakaat kedua sesudah membaca al Fatihah, membaca:

قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْااِلٰى كَلِمَةٍ سَوَٓاءٍ ……

Katakanlah: “Hai ahli Kitab, Marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara Kami dan kamu. Bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun. Dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah”. jika mereka berpaling Maka Katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa Kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”.

Tetapi boleh juga membaca surat al Kafirun dalam rakaat pertama dan dalam rakaat kedua setelah al Fatihah membaca al Ikhlas.

Di dalam kitab Shahih Muslim disebutkan bahwa Rasulullah saw pernah mengerjakan hal tersebut. Dalam dua rakaat sunat maghrib dan dua rakaat sunat thawaf dan shalat istikharah, dalam rakaat pertama dan dalam rakaat kedua setelah al Fatihah membaca al Ikhlas.

Dalam shalat witir, apabila seseorang melakukannya sebanyak 3 rakaat, maka dalam rakaat pertama sesudah surat al Fatihah dianjurkan membaca surat al A’la. Dalam rakaat kedua membaca surat al Kafirun, sedangkan dalam rakaat ketiga membaca surat al ikhlas, al Falaq dan an Naas.

Related Posts

Hukum Membaca Takbir Dalam Shalat

Banyak sekali hadis yang menyatakan bahwa Rasulullah saw selalu melakukan takbir untuk rukuk. Takbir rukuk hukumnya sunat, seandainya seseorang melakukannya hukumnya makruh, tetapi shalatnya tidak batal dan ia…

Bacaan Doa Rukuk (Arab, Latin dan Artinya)

Apabila seseorang telah sampai pada rukuk, hendaklah ia menyibukan diri dengan membaca dzikir. Adapun bacaan atau dzikir yang biasa dibaca atau yang masyhur untuk dibaca adalah seperti di…

Bacaan atau dzikir yang sering dibaca Nabi Muhammad pada waktu sujud dan rukuk

Sujud dan rukuk merupakan dua buah gerakan dalam shalat, dan harus dilakukan agar shalat nya sah, baik itu shalat fardhu maupun shalat sunnah. Ketika sujud dan rukuk kita…

Membaca tasbih ketika rukuk dan bagaimana hukumnya apabila tidak membaca tasbih ketika rukuk

Diriwayatkan sebuah hadis melalui Auf ibnu Malik r.a: Aku berdiri (shalat) bersama Rasulullah saw. Beliau berdiri (shalat), lalu membaca surat al Baqarah, tiada suatu ayat rahmat pun yang…

Makruh membaca Al Qur’an dalam rukuk dan sujud

Dibawah ini akan kami jelaskan tentang hukumnya apabila membaca Al Qur’an dalam posisi sedang bersujud dan sedang rukuk. Makruh membaca Al Qur’an ketika rukuk dan sujud. Jika seseorang…

Surat Yang Sunnah Dibaca Pada Rakaat Pertama dan Kedua Shalat

Shalat itu terdiri dari shalat wajib dan shalat sunnah. Dalam rakaat pertama dan kedua ada beberapa surat yang sunnah untuk dibaca. Pada shalat jum’at, seandainya seseorang meninggalkan surat…