Hukum Niat Untuk Puasa dan Ucapan Bila Ada Orang Yang Mengganggu Ketika Puasa

Hukum Niat Untuk Puasa dan Ucapan Bila Ada Orang Yang Mengganggu Ketika Puasa

Dalam niat berpuasa, seseorang disunatkan menggabungkan hati dan lisannya. Jika ia hanya melakukan niatnya dengan hati, sudah dianggap cukup; tetapi jika hanya dengan lisan, masih belum cukup, tanpa ada yang memperselisihkan.

Bila ada seseorang yang mencacinya atau berbuat kebodohan terhadapnya ketika ia sedang berpuasa, disunatkan pula mengucapkan, “Sesungguhnya aku sedang puasa, sesungguhnya aku sedang puasa,” sebanyak 2 kali atau lebih.

Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim melalui Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah saw pernah bersabda:

Puasa adalah benteng. Apabila seseorang di antara kalian berpuasa, janganlah ia berkata buruk, jangan pula melakukan hal-hal yang bodoh. Jika ada seseorang yang mengajaknya bertengkar atau mencacinya, hendaklah ia mengucapkan:

اِنِّى صَاءِمٌ اِنِّى صَاءِمٌ

“Sesungguhnya aku sedang puasa, sesungguhnya aku sedang puasa,” sebanyak 2 kali.

Menurut suatu pendapat, perkataan tersebut diucapkan oleh lisannya dan memperdengarkannya kepada orang yang mencacinya agar berhenti dari caciannya. Menurut pendapat yang lain, hal tersebut hanya dalam hati agar si pencaci berhenti dari perbuatan bodohnya itu, sekaligus berarti ia menjaga puasanya. Pendapat pertama lebih kuat. Makna syaatamahu, caciannya itu dapat menimbulkan balas mencaci, yakni mengajaknya untuk saling mencaci.

Diriwayatkan di dalam kitab Imam Turmudzi dan Imam Ibnu Majah melalui Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah saw pernah bersabda, “Ada tiga macam orang yang doanya tidak ditolak, yaitu orang yang berpuasa hingga berbuka, imam yang adil, dan doa orang yang teraniaya.”

Imam Turmudzi mengatakan, hadis ini berpredikat hasan.