Pengertian I’tikaf
I’tikaf (Itikaf, iktikaf, iqtikaf, i’tiqaf, itiqaf), berasal dari bahasa Arab akafa yang berarti menetap, mengurung diri atau terhalangi. Pengertiannya dalam konteks ibadah dalam islam ialah berdiam diri di dalam mesjid dalam rangka untuk mencari keridhaan Allah dan bermuhasabah atas perbuatannya. Orang yang sedang beriktikaf disebut juga mutakif.
Jenis I’tikaf
I’tikaf yang disyariatkan ada dua macam yaitu i’tikaf wajib dan sunat.
- I’tikaf sunnat adalah i’tikaf yang dilakukan secara sukarela semata-mata untuk mendekatkan diri dan mengharapkan ridha Allah misalnya i’tikaf 10 hari terakhir pada bulan Ramadan.
- I’tikaf wajib adalah i’tikaf yang dikarenakan bernazar (janji).
Syarat I’tikaf
Orang yang beri’tikaf harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Muslim
- Niat
- Baligh/Berakal
- Suci dari hadats(junub), haid dan nifas
- Dilakukan di dalam masjid
Rukun I’tikaf
I’tikaf dianggap sah apabila dilakukan di masjid dan memenuhi rukun-rukunnya sebagai berikut :
- Niat, niat mendekatkan diri kepada Allah. Jika berdiam diri tidak dalam masjid, atau tidak diniatkan maka tidak menjadi I’tikaf.
- Berdiam di masjid, tidak cukup berdiam sekedar tumaninah, tetapi harus lebih (sekurang-kurangnya berhenti/berdiam).
- Di masjid, I’tikaf itu dianggap sah jika dilakukan di masjid.
- Islam dan suci, disyaratkan harus islam, akil baligh dan suci dari hadast besar.
Yang membatalkan I’tikaf
- Keluar dari masjid dengan tidak ada keperluan yang penting bagi yang beri’tikaf.
- Bercampur dengan istri atau bermubasyarah.
- Murtad
- Hilang akal karena gila atau mabuk.
- Datang haid dan nifas, dan semua yang mendatangkan hadast besar.
Tata Cara Melakukan I’tikaf
Berniat melakukan I’tikaf
نَوَيْتُالْاِعْتِكَافَ لِلّٰهِ تَعَالٰى
Nawaitul i’tikaafa lillaahi ta’aalaa.
“Saya niat I’tikaf karena iman dan mengharap akan Allah, karena Allah ta’ala”
Kemudian berdiam diri didalam masjid dengan memperbanyak dzikir, tafakur, membaca doa tasbih dan diutamakan memperbanyak membaca Al Quran. Lalu menghindarkan diri dari segala perbuatan yang tidak berguna. Dalam I’tikaf itu disunahkan membaca doa sebagai berikut :
اَللّٰهُمَّ اِنَّكَ عَفُوٌّتُحِبُّ الْعَفْوَفَاعْفُ عَنِّيْ
Allaahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘annii.
“Ya Allah, bahwasanya Engkau menyukai pemaafan, karena itu maafkanlah aku.”